NTT Dapat Opini WDP dari BPK

0
404
Gubernur NTT Frans Lebu Raya
Gubernur NTT Frans Lebu Raya

NTT-NEWS.COM, Kupang – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Nusa Tenggara Timur (NTT) memberi opini Wajar Dengan Pengecualin (WDP) setelah melakukan pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah NTT.

Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi NTT, Khabid Zainuri saat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), mengatakan bahwa LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2014, pemerintah daerah NTT mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Menurutnya, pemberian opini WDP kepada Pemda NTT sudah memperhatikan kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, efektivitas sistem pengembalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Dia juga menegaskan bahwa BPK juga menghargai berbagai upaya yang telah dilakukan Pemerintah NTT dalam rangka perbaikan atas pengelolaan dan tanggunjawab keuangan daerah.

“BPK memberikan WDP, namun terdapat penurunan permasalahan yang menjadi kualifikasi atau pengecualian atas kewajaran laporan keuangan dari sebelumnya tujuh butir menjadi dua butir,” tutur Khabib, Kamis (4/6) di Gedung DPRD NTT.

Adapun butir-butir yang menjadi permasalahan sehingga menjadi pengecualian atas kewajaran LKPD tahun 2014 adalah, Pertama soal pengelolaan Aset Tetap belum tertib dan belum sepenuhnya didukung bukti kepemilikan dan penguasaan pemerintah NTT.

Kedua, Pengalihan sebagian saldo pinjaman dari aset lancar ke aset lainnya tidak sesuai standar akuntansi pemerintahan.

Gubernur NTT, Frans Lebu Raya, pada kesempatan itu menyampaikan bahwa WDP yang diberikan BPK itu merupakan hasil kerja keras pemerintah sehingga WDP dari tahun sebelumnya menurun menjadi dua butir, diamana sebelumnya terdapat tujuh butir. “Kami akan terus bekerja keras agar kedepan NTT menjadi Wajar Tanpa Pengecualiaan,” tutup Lebu Raya. (Rey)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini