Hukrim

Norbertus Minta Usut Proyek Dana Desa Labolewa

×

Norbertus Minta Usut Proyek Dana Desa Labolewa

Sebarkan artikel ini
Norbertus Taso

NTT-News.com, Mbay – Disamping menjaga akuntabilitas, Pengelola dana desa juga harus memperhatikan asas keterbukaan atau transparansi. Jangan sampai asas transparansi pihak ini di abaikan pihak desa. Apalagi soal keterbukaan informasi ini sudah di amanatkan oleh undang-undang Keterbukaan Informasi Publik(KIP), yang pada prinsipnya publik berhak tahu soal informasi yang menyangkut hajat orang banyak, seperti Dana Desa (DD).

Norbertus Taso

Nobertus Taso (37) asal Desa Labolewa, Dusun 01 Labolewa, Rt 01, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo kepada awak media NTT-News.com Pada hari Jumat, 28 September 2018 pukul 20.00 Wita bertempat di Aeramo, meminta agar proyek Dana Desa di daerah itu diusut tuntas.

Dia menduga ada konspirasi Pemerintah Desa dan Tim TPK Desa Labolewa dalam menentukan Suplayer pemenang tender proyek Dana Desa (DD) tahun anggaran 2018 untuk membangun Kober di wilayah dusun Lambo 1 desa Labolewa.

“Waktu Sabtu tanggal 11 Agustus saya di berikan surat undangan untuk mengikuti penawaran paket pembangunan Kober di desa Labolewa.
Dalam undangan tersebut tercantum nama lengkap saya dan nama cv. Naga  alam yang akan menyelenggarakan penawaran sebagai suplayer pembangunan kober di Boazea,” kata Norbertus.

“Sebelum penawaran berlangsung saya menelpon direktur CV Naga Alam terkait dokumen yang perlu disiapkan. Tetapi jawabannya bahwa semua dokumen sudah ada di bendahara desa atas nama Kanisius suku. Pada hal hari Selasa tanggal 14 Agustus 2018, saya memutuskan untuk tidak menghadiri undangan tersebut. Di lihat secara aturan seharusnya gugur, karena diri saya takut,” lanjutnya lagi.

Namun pada saat itu, mengaku di jemput oleh anggota TPK atas nama Donbosko Seda untuk mengikuti kegiatan penawaran. “Karena itu saya menuruti agar mata rantai mafia pembangunan yang menggunakan dana desa tidak bisa diketahui oleh publik,” ujarnya.

“Saya diarahkan menuju rumah bendahara desa di sana diberikan Dokumen penawaran. Di rumah bendahara (saya, sekretaris desa Labolewa atas nama Lasarus Lobo, bendahara desa atas nama Kanisius suku, anggota TPK atas nama Donbosko Seda dan penjabat kepala desa Labolewa Hubertus Jeke), setelah menerima dokumen kami mengikuti rangkaian acara mekanisme penawaran di kantor desa Labolewa sekitar jam 10.00 Wita,” kisahnya.

Norbertus mengaku, Setelah dokumen di serahkan dan dinyatakan menang tender sebagai suplayer, dan setelah proses penawaran berakhir. sampai hari ini  tidak dilibatkan lagi dalam pendropingan material.

“Karena tidak ada internal antara saya dan pihak terkait setelah penawaran, maka saya mengambil sikap memblokir pendropingan semen untuk pembangunan Kober di Boazea pada Jumat 31 Agustus lalu,” bebernya.

“Saya menyampaikan ke ketua TPK Severinus Neda dan anggota TPK Donbosko Seda agar pendropingan material dihentikan namun mereka mengabaikan bahkan anggota TPK atas nama Donbosko Seda mempertanyakan kapasitas saya sebagai apa?

Karena pengaduan saya tidak di gubris oleh tim TPK desa Labolewa maka saya mengadu ke Penjabat kepala desa Labolewa atas nama Hubertus Jeke pada hari Minggu 02/09 di kediamannya Roe di Sesa Ngegedawe,” kisahnya lagi.

Jawaban Penjabat Kepala Desa saat itu, lanjutnya, bahwa yang dia tau adalah saudara Nobertus Taso sebagai suplayer pembangunan gedung Kober. Karena ada indikasi seperti ini, dia meminta waktu 1 Minggu untuk menyelesaikan persoalan-persoalan tersebut.

Namun Satu Minggu telah berlalu, persoalan tidak diselesaikan. Akhirnya hari Minggu tanggal (16/09) via hp Norbertus menghubungi Pak Penjabat Desa Labolewa tentang persoalan ini, tapi jawabannya nanti menelepon pihak-pihak yang dipersoalkan.

“Nyatanya sampai hari ini persoalan tidak selesai tapi material terus di droping dan sadisnya pada hari jumat 21/09 di lokasi Kober Boazea melakukan pekerjaan galian fundasi terus berjalan. Saya secara pribadi merasa diri saya dipermainkan seperti bola, kepada siapa lagi saya mengadu. Oleh karena itu saya datang ke awak media ini untuk membantu saya agar mata rantai mafia dana desa di Labolewa segera terkuak,” harapnya.

Nobertus Taso meminta pekerjaan Kober Boazea yang saat ini sedang berjalan harus di berhentikan. Nobertus Taso juga meminta kepada penegak hukum atau pihak berwewenang lainnya untuk audit dana desa di Desa Labolewa, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo.

Terkait hal tersebut, Pejabat Kades Labolewa, Hubertus Jeke, belum bisa dikonfirmasi. (Nasan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *