Mutasi 330 ASN Bupati TTU Himbau Agar Kerja Sesuai Tupoksi

0
233
Para pejabat Eselon IV, III, dan II yang dimutasi oleh Bupati TTU

NTT-News.com, Kefamenanu – Perombakan sejumlah Pejabat kembali bergulir di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Rabu, (30/10/2019). Sebanyak 330 Pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) eselon II, III dan Eselon IV di Mutasi.

Pelantikan dan Pengambilan sumpah jabatan 330 Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut, di gelar di Aula Bale Biinmaffo Kabupaten TTU oleh Bupati Timor Tengah Utara, Raymundus Sau Fernandes.

Adapun sebanyak 330 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkup Pemda TTU yang dimutasi itu terdiri dari Eselon Dua (II) sebanyak 15 Orang, Eselon Tiga (III) sebanyak 81 Orang, dan Eselon empat (IV) sebanyak 234 Orang.

Bupati TTU, Raymundus Sau Fernandes menghimbau kepada seluruh ASN yang dipercayakan menempati sebuah jabatan harus menguasai tupoksi dan kerja harus berjalan.

“Jangan sampai pimpinan di kibuli oleh staf,” tandasnya.

Raymundus pun menegaskan kepada ASN yang telah dipercayakan menduduki sebuah jabatan untuk selalu menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kalau kerja tidak betul mohon maaf akan di nonjobkan,” tegasnya.

Penulis: Fridus

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini