
NTT-News.com, Oelamasi – Upaya pengungkapan kasus pencurian Ternak Sapi di seputaran Kabupaten Kupang, Propinsi Nusa Tenggara Timur, terus gencar dilakukan aparat Kepolisian Resort Kupang.
Hal itu terbukti, karena sebelumnya dikabarkan bahwa pihak Polres Kupang telah berhasil meringkus 5 dari 6 orang pelaku pencuri Ternak Sapi di Kecamatan Am’abi Oefeto Timur, (AOT) Kabupaten Kupang.
Kini giliran barang bukti berupa satu unit Mobil merek Toyota Avansa berwarna Putih polos, dengan nomor Polisi DH 1931 AC diamankan Tim Buser Polsek, Amabi Oefeto Timur dan Polres Kabupaten Kupang.
“Dalam pelimpahan berkas, pihak kejaksaan beri petunjuk harus pelimpahan dengan BB mobil yang digunakan para pelaku saat melancarkan aksi dari Kupang Ke TKP, sehingga sekalipun agak susah, bersyukur 3 hari lalu kita berhasil amankan Barang Bukti ini di Kota Kupang,” Ungkap AKP Kurniawan Daely, Kamis 11 Agustus 2016 petang.
Kapolsek AOT, IPTU Petrus Taebenu di Mapolres Kupang, menambahkan bahwa untuk diketahui publik dari kelima orang tersangka, (Tsk) yang sementara mendekam dibalik jeruji besi itu salah seorang dari mereka merupakan oknum penadah Daging dan merupakan Residivis.
“Salah satu dari lima orang itu merupakan residivis dan juga sebagai penadah daging sapi dalam kasus pencurian ternak ini,” kata Jupiter. (George)