Merasa Ditipu, Pasutri ini Ingin Polisikan Bosowa Finance

0
265
PT Bosowa Kupang dengan Produk Mitsubishi Motors (foto: diLokasi.com)
PT Bosowa Kupang dengan Produk Mitsubishi Motors (foto: diLokasi.com)

NTT-News.com, Kupang – Frengki Barbier dan Nety Suria mengancam melaporkan PT. Bosowa Finance Kupang ke polisi. Pasutri (Pasangan Suami Istri) ini merasa tertipu lantaran pihak Bosowa mengklaim keduanya masih berhutang ke pihak Bosowa meski mobil kreditan sudah dilunasi sebelumnya.

Dugaan penipuan itu diketahui ketika keduanya hendak melakukan kredit di BRI. Bank BRI menolak permohonan kredit dari Frengki Barbier karena sistim masih terbaca sebagai nasabah yang memiliki utang di PT. Bosowa Finance.

“Rencananya mau kredit uang di BRI untuk beli mobil baru, tetapi pihak BRI tolak karena saya masuk nasabah bermasalah (colect 2), masih ada hutang di bank Bukopin,” tutur Nety kepada wartawan, Senin (11/12/2018).

Dia mengaku heran karena mobil yang ia kredit bersama suaminya pada 2017 lalu di Bosowa sudah lunas tanpa ada masalah bahkan, BPKB mobil sudah diterima semuanya.

“Saat itu saya kredit dengan uang muka Rp 300 juta, angsur selama 11 bulan dan perbulan saya setor Rp 11.300 juta. Selama angsuran saya tidak pernah terlambat, ada bukti-bukti semua kok,” katanya.

Untuk mengetahui kejelasan, lanjut Nety, ia ke bank Bukopin menanyakan kebenaran utang karena setahu dia, PT. Bosowa bekerja sama dengan bank Bukopin. Ternyata hal yang sama didapatinya seperti di bank BRI. Dia masih tercatat sebagai nasabah yang masih berhutang sebesar Rp 126 juta.

Dia pun mencoba menghubungi pihak Bosowa, namun tidak ada kejelasan bahkan terkesan tidak mau bertanggungjawab.

“Ada bukti kwitansi lunas mobil, anehnya saya dibilang masih ada hutang di Bank Bukopin atas nama dan tandatangan suami saya,” tandas Nety.

Dia mengaku akan menempuh jalur hukum melapor pihak PT. Bosowa ke polisi atas dugaan penipuan dan pencemaran nama baik.

“Bukan hanya pidana tetapi juga secara perdata, saya minta nama baik saya dipulihkan,” tegas Nety.

Sementara itu penanggungjawab PT Bosowa Finance Kupang, Nurhaydah mengatakan, konsumen mendapat colect 2 karena masa waktu setoran saat hari sabtu atau minggu.

“Itu sudah aturan bank kita tidak bisa protes,” kata Nur seperti dilansir Diantimur.com.

Meski demikian ia mengaku, saat ini sudah ada surat keterangan lunas dari bank Bukopin. Surat itu baru diterima PT. Bosowa pada 6 Desember. Dia juga mengaku saat menerima surat keteragan lunas dari Bukopin, pihaknya berupaya menghubungi konsumen namun tidak berhasil.

“Ini hanya diskomunikasi saja, kami tidak mungkin menipu konsumen. Surat lunas sudah ada, nanti saya yang antar sendiri ke rumah. Komsumen mau kredit BRI, tinggal tunjukan saja surat keterangan lunas maka tidak ada masalah lagi. Status colect 2 juga akan langsung dihilangkan,” tutup Nur. (dt/rey)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini