Merasa Dihina, Dolvi Kolo Laporkan Akun Facebook Elton Sanbaein Ke Polres TTU

0
535
Dolvi kolo yang didampingi kuasa hukumnya Robertus Salu

NTT-News.com, Kefamenanu – Merasa dirinya dihina, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT),  Didampingi kuasanya Robert Salu mengadukan akun Facebook atas nama Elton Sainbein ke Polres TTU, Selasa, (03/11/2020) di polres TTU.

”Hari ini kami datangi Polres TTU mendampingi klien kami Dolvianus Kolo selaku korban untuk menyampaikan pengaduan secara tertulis kepada Pak Kapolres atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media sosial facebook yang bermuatan Asusila sebagaimana diatur dalam Pasal 27 Ayat 1 Jo Pasal 45 Ayat 1 dengan ancaman 4 tahun penjara. Kita laporkan akun Facebook atas nama Elton Sanbein yang mana dalam beberapa komentar dalam postingan di Grup FB Biinmafo Bebas Bicara menyerang klien kami,” kata Robert.

Robert mengatakan akun Facebook atas nama Elton Sanbein yang diketahui akun Palsu tersebut, diduga kuat adalah salah satu pendukung paket Fresh (Hendrikus Frengkianus Saunoah-Amandus Nahas) yang akan maju bertarung di Pilkada TTU. Selain itu akun Elton Sainbein juga selalu menyerang Privasi kiennya Dolvianus Kolo.

“Ia mengirim gambar yang bermuatan asusila dan menyerang kehormatan klien kami, atas gambar percakapan editan itu, yang kemudian membuat klien kami merasa nama baik dan kehormatannya diserang, sehingga hari ini kita mendatangi polres TTU guna menyampaikan aduan secara tertulis untuk akun Elton Sanbein agar segera disidik siapa penggunana akun Facebook tersebut dan harus mempertanggungjawabkan postinganya secara hukum,” tegas Robert.

Penulis : Laris Mataubana

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini