
NTT-News.com, Kupang – Pemerintah sudah menyediakan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR). Upaya pemerintah ini untuk membantu rakyat melalui kredit Usaha rakyat (KUR) dengan bunga ringan dan cepat.
Dalam rangka mendukung pembiayaan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian memutuskan untuk menurunkan suku bunga KUR tahun 2018 dari semula 9% efektif per tahun menjadi sebesar 7% Bunga efektif per tahun. Bunga KUR yang baru ini telah berlaku mulai 1 Januari 2018 lalu.
Direktur Pemasaran Dana Bank NTT, Harry Alexander Riwu Kaho, pada Selasa (19/9/2018) lalu mengajak masyarakat untuk memanfaatkan Dana KUR. Syaratnya sangat mdah, usaha sudah ada atau minimal enam bulan sudah berjalan. “Prosesnya juga mudah,” tandas lelaki yang akrab disapa Alex ini.
Ia sungguh yakin ketika dana ini digunakan dengan baik dan sungguh-sungguh, maka tak ada cerita lagi masyarakat akan merantau ke Malaysia. Karena lapangan kerja sudah tersedia. Bila lapangan kerja sudah tersedia maka masyarakat tak akan berpikir untuk merantau. Ia yakin masyarakat akan sukses.
Dikatakannya, bahwa setelah mendapatkan kredit KUR, akan mendapat pendampingan dari bank bagaimana mengelola uang dan usaha agar tetap berjalan lancar. “Kami siap memberi bantuan baik dana maupun pendampingan,” katanya.
Dia juga menyebutkan bahwa pada tahun 2018 ini Bank NTT menyalurkan KUR sebesar Rp 165 miliar. Nilai ini lebih besar dibanding tahun 2017 lalu sebesar Rp 120 miliar.
Dia mengisahkan bahwa selama ini, UMKM sulit mendapatkan kredit/pembiayaan dari Lembaga Keuangan, mengingat sektor produksi memiliki risiko yang relatif lebih tinggi daripada sektor perdagangan.
“Penyaluran KUR harus terus kita dorong ke sektor produksi, agar program kredit atau pembiayaan dari pemerintah dengan suku bunga rendah ini dapat dinikmati oleh UMKM,” ujar mantan Kadiv Treassury yang baru dilantik beberapa bulan lalu ini.
Dalam rangka mendorong percepatan penyaluran KUR di sektor produksi, Komite Kebijakan juga telah mempersiapkan skema KUR baru yaitu KUR Khusus untuk sektor perkebunan rakyat, dan peternakan rakyat.
KUR Khusus merupakan skema KUR yang diberikan kepada kelompok usaha yang dikelola secara bersama dalam bentuk klaster dengan menggunakan mitra usaha untuk komoditas perkebunan rakyat, dan peternakan rakyat.
Adapun plafon KUR Khusus, ditetapkan sebesar Rp 25 juta-Rp 500 juta untuk setiap individu anggota kelompok. Dengan demikian, keterlibatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga tetap berjalan dan ditetapkan sesuai rekomendasi dari OJK.
Tentang pengembalian dana KUR, mantan Kepala Cabang Bank NTT Aumba Timur ini mengatakan tak bermasalah. Realisasi dan penyerapan juga bagus.
Ketika ditanya KUR apa yang menonjol, Alex mengatakan, yang dominan selama ini, yakni perdagangan disusul peternakan, pertanian dan perikanan.
“Pihak bank prinsipnya menyesuaikan dengan proposal yang disampaikan masyarakat. Tinggal pendampingan secara terus-menerus saja,” tutupnya. (rey)