Lintas FlobamoraNews

Marak Kasus Kekerasan Anak, Dinsos Lakukan Pendampingan

×

Marak Kasus Kekerasan Anak, Dinsos Lakukan Pendampingan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi
Ilustrasi
Ilustrasi

NTT-News,com, Kefamenanu – Kasus kekerasan terhadap anak dibawah umur makin akhir-akhir ini marak terjadi di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), bahkan kasus kekerasan tersebut melibatkan orang-orang terdekat yang seharusnya menjadi panutan bagi anak korban kekerasan.

Kekerasan yang sering terjadi akhir-akhir ini, berupa kekerasan fisik dan psikis. Lantaran berbagai kasus kekerasan yang terjadi ini, Dinas Sosial Kabupaten setempat membuka layanan pengaduan dan pendampingan sosial kepada korban kekerasan.

“Kita sangat peduli dengan berbagai kasus kekerasan terhadap anak dalam bentuk apapun yang dilaporkan kepada Dinas Sosial, kita siap melakukan Pendampingan sosial hingga proses penyelesaian kasus kekerasan tersebut,” ungkap Kadis Sosial TTU, Simon Soge Kepada NTT-News.com saat dijumpai di ruang kerjanya.

Menurut Soge, kasus kekerasan terhadap anak pada Tahun 2016 hingga bulan Mei ini sangat singnifsikan dibandingkan Tahun 2015. “Dalam Tahun 2016 ini sampai dengan bulan Mei sebanyak 25 kasus kekerasan terhadap anak yang ditangani oleh Dinas Sosial. Selama ini kita lakukan pendampingan Sosial terhadap kasus tersebut,” lanjut Soge.

Dalam penanganan kasus-kasus kekerasan, Soge mengaku mengalami berbagai kendala. Kendala tersebut adalah mandeknya atau hilang jejaknya beberapa kasus yang sudah dalam penanganan Aparat Penegak Hukum dengan alasan sudah diselesaikan secara kekeluargaan.

“Kendala yang kita hadapi, biasanya di pihak Kepolisian, seperti Kasus Pemerkosaan yang dilakukan oleh YO, Kepala Sekolah Dasar SDN Nunpo, Kanit PPA saat itu sudah meminta data dari Dinas Sosial namun saat kita serahkan data tersebut Kanit PPA menolak dengan alasan kasus pemerkosaan tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan,” Sesal Simon.

Bagi Simon proses penyelesaian kasus pemerkosaan secara kekeluargaan bukanlah menjadi efek jera untuk menanggulangi ataupun memberantas kasus Pemerkosaan. “Bagi saya Proses Penyelasian itu tidak memberi efek jera dalam menanggulangi kasus pemerkosaan. Untuk memberikan pendidikan moral yang baik kepada pelaku seharusnya pelaku itu di tindak sesuai aturan hukum yang berlaku di negara ini,” pintah Soge.

Untuk mengurangi angka kekerasan terhadap anak dalam bentuk apapun, Simon Soge meminta kepada aparat penegak hukum agar setiap kasus yang berkaitan dengan amoral harus diselesaikan secara hukum yang berlaku di NKRI.

“Untuk bisa mengurangi angka kekerasan sekaligus memberantas, saya minta kepada Aparat Kepolisian untuk menyelesaikan kasus yang berkaitan dengan Amoral secara hukum sehingga bisa memberikan pelajaran bagi pelaku kejahatan terhadap anak,” tandasnya. (Peter)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *