NTT-NEWS.COM, Kupang – Walikota Kupang Jonas Salean menyampaikan bahwa dirinya akan memberikan Surat Peringatan (Pertama) 1 kepada Lurah dan Camat yang tidak mengindahkan undangan rapat Persiapan Musrenbang tingkat Kecamatan, pada Kamis (7/1) kemarin.
“Mereka yang tidak hadir mengikuti rapat hari ini segera diberikan SP 1 (Surat Peringatan Pertama), ini sangat penting demi pelayanan kepada masyarakat, kok diabaikan,” kata Salean, tegas di ruang Rapat Garuda Balaikota.
Jonas Salean juga menuturkan bahwa untuk meningkatkan kedisiplinan, etos kerja serta pembelajaran kepada Camat dan Lurah yang tidak menghargai dan mengindahkan undangan, maka harus diberi surat peringatan.
Terpantau wartawan, kurang lebih belasan Lurah dan Camat yang datang terlambat dihadang oleh dua orang petugas Satpol. PP yang berjaga tepat di depan pintu masuk ruang Garuda.
Kedua petugas Satpol PP tersebut diugaskan untuk tidak memperbolehkan Camat dan Lurah yang hadir terlambat agar tidak diijinkan masuk mengikuti rapat. (dav)