NTT-NEWS.COM, Malaka – Seorang ibu rumah tangga (IRT), Yuliana Ukun, wanita 39 tahun yang sehari-harinya bekerja sebagai pengembala ternak di Desa Nokekusa Kecamanatan Laenmanen, Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT) harus dilarikan ke rumah sakit umum Atambua karena telapak tangan kanannya dipotong hingga putus ketika melawan laki-laki hendak memperkosanya.
Yuliana memang lolos dari niat busuk sang pelaku untuk memperkosanya, namun Yuliana harus menerima kenyataan karena tangan yang biasa dipakai untuk bekerja itu sudah tidak berfungsi lagi.
Menurut Yuliana, saat itu dirinya sedang mengembala ternak Sapi, tiba-tiba pelaku datang dari arah belakang dan memeluknya, karena merasa terancam dan hendak diperkosa, dirinya melakukan perlawanan dengan berlari, namun naas tangannya telah sebet dengan parang oleh pelaku hingga putus.
“Dia mau perkosa saya. Saya melawan dan lari, saya lihat dia cabut parang baru kejar saya jadi dia mo potong saya di kepala tapi karena saya tahan pake tangan jadi kena saya punya tangan. Dia kejar saya tiga kali dan yang ketiga saya hampir di perkosa,” ujar Yuliana.
Ahli bedah RSUD Atambua, dr. Suroso mengatakan Yuliana menderita luka ditangan akibat dipotong dengan parang, sehingga untuk sementara pihaknya masih menangani korban secara serius sambil berkoordinasi dengan keluarga agar dilakukan penanganan lebih lanjut.
“Berdasarkan hasil foto, lukanya cukup dalam dan telapak tangan bagian kanan putus. Sementara pelaku masih dalam tahap pencarian oleh pihak kepolisian agar mempertanggung jawabakan perbuatannya,” katanya. (jvn)