LMND Dan FAPR Tuntut Pemda Jawab Kebutuhan Rakyat TTU

0
232
Belasan Pemuda LMND menggelar Aksi Perjuangan Agraria di TTU
Belasan Pemuda LMND menggelar Aksi Perjuangan Agraria di TTU

NTT-News.com, Kefamenanu – Liga Mahasiswa Nasional Demokrsi (LMND), Dan Forum Aliansi Perjuangan Rakyat (FAPR) dalam demonstrasi menuntut pemerintah daerah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), untuk segera menjawab persoalan rakyat yang ada di Kefamenanu.

Dalam Aksi tersebut LMND dan FAPR menyatakan sikap menuntut pemerintah NTT untuk segera menyelesaikan persoalan agraria di desa Oebelo RT 18 RW 07 sampai pada pemberian sertifikat tanah. Mereka juga mendesak pemda TTU segera menyelesaikan persoalan agraria di desa Niola Timur sampai pada penerbitan sertifikat tanah, memberikan jaminan hidup, kesehatan dan pendidikan bagi rakyat Oebelo.

Korlap dan ketua LMND TTU, Inonsensius Hala, Senin ( 04/06/2018), menuturkan bahwa aksi yang dilakukan ini sebagai bentuk dukungan kepada masyarakat TTU yang sampai saat ini ada 76 desa yang tersebar di TTU belum memiliki sertifikat tanah.

“Kami akan terus mendesak Pemda TTU agar segera menerbitkan sertifikat tanah bagi para petani, kaum buruh dan orang miskin yang tertindas, serta aksi ini bertujuan agar rakyat mengetahui persoalan-persoalan yang dihadapi saat ini bahwa pemerintah tidak berpihak pada rakyat tetapi berpihak pada pemodal,” tegasnya.

Sementara Ketua FAPR, Borgias Borges mengaku akan terus mengkawal dan lakukan terus-menerus jika pemerintah tidak menjawabi persoalan rakyat khususnya di bidang agraria, yang menjadi hak rakyat seperti memberi sertifikat kepada warga eks timor-timur seperti masyarakat di Desa Oebelo RT 18, RW 07, Kabupaten Kupang dan masyarakat di desa Niola Timur Kecamatan Bikomi Selatan kabupaten TTU.

Demonstrasi yang di gelar LMND dan FAPR bertempat di persimpangan terminal Bus Kefamenanu, sangat menuntut keras Pemda TTU agar segera menjawab persoalan rakyat terutama bagi petani, buruh dan kaum miskin yang selama ini belum di jawab oleh pemda. (Laris)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini