NTT-News.com, Kupang – Liga Pekerja Indonesia (Lipesia) Region V Bali-Nusra yang digelar beberapa waktu lalu di Mataram ternyata menuai masalah. Tim Bank NTT menggugat Tim CV. Tirta Abadi Mataram – NTB. Pasalnya, tim tersebut diduga menggunakan pemain ilegal atau menggunakan pemain yang bukan pekerja dari CV. Tirta Abadi Mataram.
Menindak lanjuti hal itu, managemen Tim Bank NTT FC melayangkan gugatan ke Kementrian Tenaga Kerja di Jakarta.
“Secara resmi kita sudah menyampaikan gugatan kita, sudah diterima dan dibahas di tingkat panitia regional dan komisi displin. Sesuai regulasi, panitia dan komisi disiplin tidak berhak memutuskan, hanya panitia pusat yang memutuskan. Sehingga, kita sudah mendapat informasi bahwa gugatan kami akan diputuskan di Jakarta, ” ujar Manager Tim Bank NTT FC, Rahmad Saleh beberapa waktu lalu.
Rahmad menambahkan, dalam pertemuan di tingkat pusat nanti, panitia pusat mengundang Panitia Regional, Komtek Provinsi, Manager kedua tim, dan Kadisnakertrans Provinsi NTB. Tujuannya adalah untuk mendapatkan informasi yang sebenar-benarnya, sehingga proses ini segera ada keputusannya.
Menurut Rahmad, sikap yang lakukan Bank NTT Fc sudah ada persetujuan Pimpinan Bank NTT. Bahkan, pimpinan meminta agar menunstaskan gugatan ini sesuai mekanisme regulasi yang sudah disepakati.
“Ada tiga poin penting yang sudah kami sampaikan yaitu status pemain yang bekerja di dua perusahaan, BPJS pemain yang diurus Maret 2018, dan Marque Player yang tidak didaftarkan. Banyak juga bukti-bukti yang sudah kami dapatkan bahwa pemain CV. Tirta Abadi NTB itu rata-rata bukan pekerja asli di perusahaan tersebut, namun hanya pegawai yang dipekerjakan pihak perusahaan saat event Lipesia ini berlangsung. Kita semua sudah siapkan buktinya,” tegas Rahmad. (rey)