NTT-News.com, Kupang – Walikota Kupang, Dr. Jefirtson Riwu Kore resmi melaunching Gerakan Kupang Hijau (GKH) di Arena Car Free Day, Sabtu (16/11/2019). Pemerintah Kota Kupang menyiapkan 3000 anakan pohon siap tanam agar kedepan Kota Kupang menjadi hijau, sejuk dan asri.
Dia menuturkan bahwa Pemerintah Kota Kupang telah menyiapkan 3.000 pohon untuk ditanam pada musim hujan di tahun 2019. Pohon yang ditanam berdiameter 3-4 meter. Pohon tersebut adalah Trambesi, Ketapang Kencana, Bougenvil, Flamboyan dan Kelor.
“Pohon tersebut tidak hanya dibiarkan usai ditanam, akan kita rawat. Dan ada cara untuk merawatnya. Kami telah mempelajari langkah-langkahnya,” ujarnya.
Jefri Riwu Kore, dalam sambutannya di kegiatan Launching tersebut mengatakan, Gerakan Kupang Hijau ini merupakan bagian dari gerakan bersama untuk menjadikan Kota Kupang sejuk dan nyaman bagi setiap warga Kota Kupang.
Dia berharap agar dapat menjadi spirit baru yang mampu menggerakan semua lapisan masyarakat, tokoh agama, organisasi, LSM, badan usaha juga semua ASN agar sadar menanam pohon untuk kesejukan dan kenyamanan bersama.
“Semua masyarakat akan dilibatkan dalam mensukseskan gerakan ini. Ssaya harapkan peran tokoh agama dalam gerakan ini, tokoh agama menjadi sosok penggerak harus mengajak umat dan jemaat,” ujarnya.
Jefri Riwu Kore yang sudah dua tahun memimpin Kota Kupang ini menjelaskan bahwa aksi nyata yang akan dilakukan, yakni pertama, gerakan satu keluarga/kantor/badan usaha untuk menanam dan merawat satu pohon.
Kedua, gerakan tanam air melalui pembuatan lubang biopori dan sumur resapan di lingkungan masing-masing. Dan ketiga adalah gerakan kurangi sampah plastik.
“Mengenai aksi tanam pohon, Pemerintah Kota Kupang telah mengeluarkan imbauan kepada masyarakat, badan usaha, perguruan tinggi, bank, koperasi, perusahaan swasta, toko dan lain-lain untuk berpartisipasi dalam gerakan ini. Caranya menanam satu pohon (bukan anakan) dengan tinggi 1-1,5 meter dengan diameter 10-15 cm (pohon sedang) atau pohon dengan tinggi 3,5 meter dengan diameter 35 cm (pohon besar) dengan jenis pohon yang adaptif terhadap cuaca/iklim di Kota Kupang,” jelasnya.
“Sementara pada jajaran OPD, perusahaan daerah, kecamatan, kelurahan, puskesmas wajib memelihara dua pohon. Khusus sekolah-sekolah menanam anakan pohon untuk mengedukasi siswa tentang pelestarian lingkungan,” lanjutnya lagi.
Dikatakan, untuk gerakan tanam air juga tertuang dalam imbauan dan instruksi wali kota. Metode ini merupakan perwujudan upaya konservasi air untuk pemenuhan air jangka panjang sekaligus pencegahan genangan air yang biasanya terjadi di lingkungan perkotaan sebagai akibat dari pembangunan.
“Sementara gerakan mengurangi sampah plastik, masih menjadi masalah global yang dialami hampir seluruh negara/wilayah yang mengancam ekosistem lingkungan karena sulit terurai. Oleh sebab itu, masyarakat diharapkan menggunakan tempat minum dan makan serta memakai kantong/tas belanja yang dapat dipakai berulang-ulang,” jelas Jefri.
Penulis : Rey