NTT-News.com, Jakarta – Bupati Sabu Raijua (Sarai) Nikodemus Rihi Heke dianggap meremehkan atau tidak menghormati Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) bahkan dinilai menyalahgunakan Kekuasaaan melantik Sekretaris Dewan (Sekdwan) Sarai Salmon D. Pelokila.
Demikian pernyataan ini dilontarkan Direktur Padma Indonesia, Gabriel Goa menanggapi pelantikan Sekwan di Sabu Raijua. Menurut Gabriel, Bupati semestinya tidak melantik Salmon karena yang memegang rekomendasi adalah Piter Mara Rohi. Piter direkomendasikan DPRD Sarai dan diperkuat dengan perintah Menteri Dalam Negeri sesuai rekomendasi dewan.
“Fakta ini menunjukkan, Bupati Sarai mengabaikan rekomendasi DPRD Sarai. Selain itu ada surat dari Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri agar Bupati melantik Sekwan sebagaimana yang direkomendasikan DPRD Sarai namun Bupati Sarai tidak peduli,” kata Gabriel dalam rilis yang diterima media ini, Selasa 7 April 2020.
Dikatakan Gabriel bahwa hal ini memperlihatkan arogansi kekuasaan dan bisa menimbulkan konflik kepentingan yang berdampak pada pelayanan publik rakyat Sarai. Oleh karena itu, dirinya terpanggil untuk selamatkan kepentingan rakyat kecil Sarai dengan mendesak Bupati Sarai untuk menghormati rekomendasi DPRD Sarai dan Mendagri melalui Dirjen Otonomi Daerah agar melantik Sekwan yang direkomendasikan DPRD atas nama Piter Mara Rohi.
“Kami juga mendesak Mendagri dan Gubernur NTT untuk mengingatkan Bupati Sarai agar jangan menyalahgunakan kekuasaan. Kami juga mendesak Ombudsman RI dan KPK RI untuk mengawasi khusus Bupati Sarai,” tandas Gabriel Goa
Penulis : */Rey