NTT-News.com, Kupang – Kredit macet sebesar Rp 320 miliar lebih dari Konsumen Bank NTT telah tertagih sebanyak Rp 25,2 miliar lebih. Dengan tertagihnya Rp 25,5 Miliar lebih maka kredit macet di bank NTT saat ini tersisa kurang lebih Rp 300 miliar.
Demikian disampaikan Pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama Bank NTT, Alex Riwu Kaho usai rapat dengar pendapat dengan komisi III DPRD NTT, Rabu, 10 Juni 2020.
Dengan tertagihnya kredit macet Rp25 miliar lebih, maka kredit macet Bank NTT tersisa sebesar Rp300 miliar lebih yang terus diupayakan untuk ditagih.
Dia juga mengatakan bahwa dengan tertagihnya tunggakan kredit macet itu, maka NPL mengalami penurunan ratio dari 4,34 persen menjadi 4,21 persen. “Kami optimis bisa menagih seluruh tunggakan kredit macet yang ada,” tegasnya.
Dia mengaku telah mengambil beberapa langkah untuk mengatasi kredit macet di Bank NTT, antara lain melaporkan ke Kejaksaan Tinggi NTT untuk penyelesaian kredit bermasalah tersebut. Melaporkan ke Polres Kupang dan saat ini sudah berstatus tersangka, gugatan sederhana, somasi, pelelangan agunan melalui lembaga lelang dan upaya–upaya penyelesaian lainnya sesuai teknis perbankan.
Pihaknya juga memberikan tindakan tegas kepada para pejabat dan pegawai Bank NTT yang terbukti melanggar ketentuan internal, sehingga sejak 7 Mei 2020 sampai 9 Juni 2020 telah dilakukan pengenaan sanksi tegas berupa PHK sebanyak 4 orang.
Demosi dalam jabatan sebanyak lima orang, demosi penurunan pangkat sebanyak sembilan orang, hukuman administratif kepegawaian lainnya sebanyak lima orang dan potensi untuk pemberian sanksi kepegawaian terhadap pegawai yang melanggar ketentuan dalam perkreditan yaitu sebanyak 14 Orang (untuk beberapa Cabang).
“Pemberian sanksi ini bukan merupakan tujuan tetapi merupakan komitmen Direksi agar terciptanya kegiatan usaha Bank sesuai tata kelola perusahaan yang baik disemua tingkatan organisasi dan tingkatan usaha Bank,” tegasnya.
Karena itu, dia mengaku Bank NTT saat ini dalam keadaan sehat.
Wakil Ketua Komisi III DPRD NTT, Viktor Mado Watun mengatakan pihaknya tetap melakukan pengawasan terkait kredit macet di Bank NTT. Karena itu, dia meminta Bank NTT untuk tetap memberikan laporan perkembangan ke DPRD NTT.
“Kami minta setiap bulan memberikan laporan perkembangan kredit macet ke kami, sehingga bisa dilakukan pengawasan,” tandasnya. (Rey)