HukrimNews

Kontraktor Pasar Waimangura yang Ditangkap, Kini Dilepas Lagi

×

Kontraktor Pasar Waimangura yang Ditangkap, Kini Dilepas Lagi

Sebarkan artikel ini
Kapolres Sumba Barat AKBP Muhamad Erwin
Kapolres Sumba Barat AKBP Muhamad Erwin

NTT-News.com, Waikabubak – Kontraktor Pasar Waimangura, Kecamatan Wewewa Barat Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) Roby Chandara yang dikabarkan melarikan diri dan meninggalkan pekerjaan Proyek Pasar Waimangura hingga terbengkalai dan terkesan dipaksakan pemanfaatannya oleh Pemda SBD, kini telah ditangkap anggota Polres Sumba barat, namun sayangnya Kontraktor Roby Chandra kini kembali menghirup udara segar karena Polisi belum menahannya.

Kapolres Sumba Barat AKBP Muhamad Erwin yang dikonfirmasi awak media Sabtu, 29 Juli 2017 di Polres Sumba Barat, Waikabubak membenarkan bahwa pihaknya telah menangkap tersangka kontraktor, Roby Chandra (RC) dan ssat ini dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

“Sebenarnya kapan saja kita sudah bisa menangkapnya, yang bersangkutan juga tidak ada masalah kapan saja mau ditangkap, dia juga sudah pasrah karena yang bersangkutan sudah banyak hutangnya dan dia sudah ketakutan sehingga yang kami rahasiakan itu untuk menyelamatkan tersangka, namanya dia sudah banyak hutang yang kita takuti adalah adanya kejadian-kejadian lain yang akan menimpanya,” ungkapnya.

Lebih lanjut AKBP M. Erwin mengatakan, walaupun sudah melakukan penangkapan tetapi belum menahannya atau dilepas karena masih melengkapi berkas-berkasnya. “Kita belum lakukan penahanan karena kita punya batas waktu penahanan, disaat berkas-berkas belum lengkap kita harus melepas tahanan, jadi repot lagi nanti,” ujarnya.

Terkait kasus yang menimpa Roby Chandra, Kapolres Sumba Barat ini mengatakan sudah melakukan penyelidikan secara menyeluruh setelah audit BPKP dan audit teknik dari Undana Kupang, sedangkan berapa kerugian negara nanti baru disampaikan kasusnya setelah P21.

Menyikapi adanya rencana Pemda untuk melanjutkan pembangunan pasar ini dengan menggunakan dana lain khususnya dari pusat, Kapolres M. Erwin mengatakan tidak ada masalah dengan adanya penyelidikan pada tersangka RC.

“Gak ada masalah apabila ada rencana untuk melanjutkan pembangunan Pasar Waimangura ini oleh pemerintah, kan sudah kami periksa semua dan kami laporkan ke Mabes Polri, dan pastinya Menteri Keuangan akan melihat bahwa ini ada kasus atau tidak dan menjadi bahan pertimbangan untuk menyetujuinya atau tidak dalam melanjutkan pembangunan, kita sudah periksa semua setelah diaudit,” tutur Kapolres ini.

Sedangkan berapa kerugian Negara akan disampaikan setelah berkasnya selesai dan dilimpahkan (P21). Dugaan adanya keterlibatan banyak pihak dalam kasus RC ini M. Erwin menegaskan masih menunggu perkembangan kasusnya.

“Kita belum menambah tersangka, tidak bisa semau-maunya penyidik, harus kita kembangkan dulu kasus ini, nanti siapa yang tersangkut kasus ini akan terungkap juga, rekening koran tersangka sudah kami periksa, doa-doakan saja agar penegakan hukum ini ada perkembangannya, siapa yang menanam siapa yang menuai, sekarang sudah banyak pak, orang yang tidak menanam tetapi menuai, orang yang menanam tidak menuai,” tuturnya.

Tokoh masyarakat Waimangura Pdt. Aderita Andi Nono, S.Th mengapresiasi upaya Polres Sumba Barat yang sudah menangkap tersangka RC. Baginya tindakan hukum yang dilakukan Polisi dapat menjawab harapan masyarakat bahwa hukum tidak membeda-bedakan orang, bahwa hukum harus ditegakan di Negara Republik Indonesia ini, jadi diharapkan masalah ini perlu dibuka sedetail-detailnya karena menyangkut anggaran Rp 4,9M.

“Polres Sumba Barat harus berani menyelidiki siap saja aktor-aktor dibalik semua ini dan terbuka agar masyarakat bisa mengetahuinya, isunya banyak yang minta jatah dari kontraktor ini, sehingga kontraktornya bangkrut dan tidak bisa menyelesaikan pekerjaannya sehingga akhirnya dia kabur, kami harap penegak hukum bisa mengungkap ini semua,” harapnya. (Octa)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *