NTT-NEWS.COM, JAKARTA – Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabreskrim) Budi Waseso, resmi menyandang tiga bintang di pundaknya, dengan pangkat Komisaris jenderal (Komjen) Polisi, setelah dilantik pada Kamis (5/2/15) pagi kemarin di Rupatama Mabes Polri.
Usai dilantik dan hingga detik ini Budi Waseso belum menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHPKPN).
Dikutip dari Detik.com, Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM) Hifdzil Alim, mengatakan seharusnya Budi Waseso yang kini menyandang bintang tiga itu melaporkan kekayaannya agar menjadi contoh baik bagi perwira di bawahnya.
“Dari Polri harus lapor LHKPN, Kabareskrim kan bintang tiga seharusnya melaporkan LHKPN, bagaimana dengan yang bintang dua, bintang satu, harus jadi contoh,” ucap Hifdzil.***