NTT-News.com, Nagekeo- Pemerintah Kabupaten Nagekeo harus lebih mempercepat pembenahan sarana dan prasarana Rumah Sakit Daerah Aeramo di Aeramo, Kabupaten Nagekeo. Selain demi mendekatkan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat, Pembenahan itu diharapkan dapat memenuhi standar Rumah Sakit Kelas D Pratama sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2014.
Meski telah diresmikan pada tanggal 8 Desember Silam, hingga kini Rumah Sakit Umum Kelas D Pratama itu belum menunjukkan tanda-tanda perubahan yang signifikan, begitu disampaikan Anggota Komisi III DPRD Nagekeo Bidang Kesejahteraan dan Kemakmuran, Arnold Dju Wea, senin, 18/12/17.
Sarana dan prasarana pendukung Rumah Sakit, lanjut Arnold, seperti jumlah Tenaga Medis, Air Bersih dan sanitasi, ruang operasi, ruang Radilogi dan laboratorium meski tetap menjadi prioritas Perhatian Pemerintah.
“Inikan sudah sesuai dengan janji Bupati, kalau mau target tahun depan menjadi Type C (kelas Rumah Sakit, red) sekaranglah saatnya kita Berbenah,” Imbuhnya
Dilanjutkan Anggota DPRD dari Komisi III itu, Rumah Sakit D Pratama menurut Arnold harus memenuhi ketentuan seperti yang sudah disyaratkan dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2014, yakni sebuah Kelas Rumah Sakit yang bisa menyelenggarakan enam bentuk pelayanan yakni, pelayanan medik umum, pelayanan gawat darurat, pelayanan keperawatan, pelayanan laboratorium pratama, pelayanan radiologi dan pelayanan farmasi harus terpenuhi dengan baik.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Nagekeo, drg. Ellya Dewi, Mph Ketika dikonfirmasi NTT-News.com, beralasan bahwa keterbatasan Anggaran menjadi faktor utama dalam membenahi sarana dan prasarana Rumah Sakit Umum Daerah Aeramo.
” Pembangunan RSD dilakukan secara bertahap. Bagian-bagian bangunan yang mulai menua dan perlu perbaikan direncanakan secara bertahap untuk pemeliharaan. Tidak ada ruang operasi yang dirahasiakan. Peralihan tenaga/transisi dilakukan secara bertahap sambil menunggu surat keputusan penempatan oleh BK Diklat.” Akuinya.
Dilanjutkan dokter Ellya, Pembangunan dan pemeliharaan bangunan fisik hanya bisa dilakukan secara bertahap sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. “Sampai saat ini, anggaran yang dipakai untuk pembangunan Rumah sakit hanya berasal dari APBD kabupaten. Belum ada dukungan dana pusat dan provinsi karena Rumah Sakit belum operasional,” Pungkasnya.
Pantauan NTT-News.com, siang tadi (18/12/17), aktivitas RSD Aeramo hanya di ruang UGD, Ruang Rawat inap dan Rawat Jalan dan Ruang Bersalin. Untuk Ruangan lainnya, sementara dalam Pembenahan. (Marhaen)