NTT-News.com, Kefamenanu – Pengerjaan Proyek Peningkatan Jalan Manufui-Lurasik dengan nomor kontrak kerja, PU.620.2/PPK.BM/262/X/2016 yang dikerjakan oleh CV. Nusa Dua Atambua terkesan asal jadi.
Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi A, DPRD TTU, Agustinus Tulasi, SH saat ditemui wartawan ketika dirinya memantau langsung pengerjaan proyek tersebut di lokasi.
“Proyek ini dikerjakan asal jadi, agregat yang digunakan juga tidak sesuai dengan bestek,” Ungkap Ketua Komisi A DPRD TTU, Agustinus ketika dijumpai media ini di Lokasi Proyek, Sabtu (18/02)
Soal pengerjaannya tidak sesuai bestek, Ketua Komisi A menjelaskan, banyak kejanggalan dalam pengerjaan proyek peningkatan jalan ini.
“Kontur Tanah yang mestinya menggunakan saluran, ini hanya menggunakan tembok penahan,” Jelasnya.
Lebih ironis lagi, Ketua Komisi A DPRD TTU ini mengatakan dalam pengerjaan Proyek Peningkatan Jalan tersebut mempekerjakan anak di bawah umur.
“Bagaimana Kualitas pengerjaan proyek ini bagus? kalau yang dikerjakan anak-anak dibawah umur yang sementaraa menduduki bangku sekolah dasar,” Sesalnya.
Tulasi menegaskan kepada PPK dan Kontraktor untuk segera mengawasi dan memperbaiki pengerjaan proyek peningkatan jalan ini.
“Segera perbaiki jalan ini sesuai dengan bestek agar masyarakat benar-benar merasakan adanya pembangunan di daerah tersebut,” Tegasnya (Peter)