Ketua Komisi V DPRD NTT Minta TNI AU untuk Tidak Intimidasi Warga

0
201
Warga Nasipanaf saat berdialog degan Anggota DPRD NTT
Warga Nasipanaf saat berdialog degan Anggota DPRD NTT

NTT-NEWS.COM, Kupang – Ketua Komisi V DPRD Nusa Tenggara Timur (NTT), Winston Rondo, meminta aparat TNI Angkatan Udara (AU) El Tari Kupang jangan mengintimidasi warga Nasipanaf, Kabupaten Kupang. Menurutnya aparat TNI harus menjadi pengayom bagi warga Nasipanaf.

“Komisi V DPRD NTT sangat menyesalkan tindakan intimidatif aparat TNI AU yang datang menakut-nakuti warga Nasipanaf. Semestinya aparat harus menjadi pengayom warga masyarakat bukan sebaliknya. Bapa mama jangan pernah takut dan mundur untuk berjuang mempertahankan hak-haknya,” kata Winston ketika menerima sejumlah warga Nasipanaf, Jumad, (06/11) di DPRD NTT.

Puluhan warga Nasipanaf, Kabupaten Kupang mengadu karena merasa diintimidasi aparat TNI Angkatan Udara ketika mengerjakan infrastruktur jalan di Desa Nasipanaf. Di DPRD NTT, warga Nasipanaf diterima oleh Ketua Komisi V, Winston Rondo dan sejumlah anggota Komisi V.

Winston meminta, warga Nasipanaf untuk terus berjuang mempertahankan apa yang menjadi miliknya. Winston mengatakan DPRD NTT tidak akan tinggal diam dengan persoalan tersebut. Baginya tindakan TNI AU tidak bisa dibenarkan.

“TNI AU tugas utamanya adalah melindungi rakyat bukan malah menakuti warga. Kami komisi V sangat menyesalkan tindakan represif dari aparat TNI AU,” Ujar Winston.

Menurutnya pekerjaan jalan harus terus dilanjutkan jadi jangan dihambat oleh TNI AU. Winston menghimbau warga Nasipanaf untuk bersatu melawan tindakan aparat yang cenderung melakukan tindakan represif. “Jangan mundur satu langkah pun. Bapa mama jangan takut untuk berjuang,” kata Winston.

DPRD NTT kata Wiston tidak akan tinggal diam dengan persolan tersebut. Dengan kewenangan yang ada, Komisi V akan berkoordinasi dengan Pemprov NTT dan Pemkab Kupang serta pihak TNI AU untuk memediasi persoalan tersebut.

Komandan Pangkalan Udara TNI AU, Kolenel Pnb, Andi Wijaya ketika di konfirmasi wartawan membantah adanya intimidasi aparat kepada masyarakat. Pihaknya hanya melarang warga karena pengerjaan jalan dibuat di lahan TNI AU.

“Seharusnya buat ijin prinsipal untuk pertanggungjawabkan kita ke pimpinan, selain itu ini masih lahan sengketa batas wilayah antara kabupaten dan kotamadya,” kata Andy yang dikonfirmasi melalui layanan pesan singkat. (SP/Rm)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini