Ketua BPD dan TPK Soroti Kinerja Kades Sainiup TTU

0
320
Ilustrasi ADD

NTT-News.com, Kefamanu – Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Ketua Pengelolah Kegiatan (TPK), menyoroti kinerja kerja pimpinan desa Sainiup yang terletak di Kecamatan Biboki Selatan (Bisel), Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Pasalnya, proyek-proyek yang ada di desa dari tahun 2015- 2019, tidak pernah melibatkan BPD dan TPK dan dana anggaran desa tersebut tidak pernah transparansi dalam perttanggungjawaban.

Proyek-proyek tersebut antara lain; pembagunan WC, pembangunan kantor desa, pembagunan gedung aula serba guna, Embung, sumur, perehapan polindes, hingga pembagian ternak babi sebanyak 247 ekor sesuai dengan jumlah KK dalam wilayah desa setempat.

Ketua Tim pengelolah kegiatan (TPK) desa Sainiup, Yulius Nahas yang dikonfirmasi media ini, Senin (06/07/2020), mengatakan bahwa, dirinya tidak pernah tahu – menahu tentang pengelolah pemberdayaan seperti pengadaan pelatihan yang tidak pernah dijalankan kegiatannya namun uangnya dicairkan, ia hanya mengetahui tentang infrastruktur yang ada didesa ini.

“Sebenarnya sebagai ketua tim pengelolah kegiatan, saya harus dilibatkan karena ini adalah tugas dan tanggung jawab saya juga,” ungkapnya.

Dirinya menjelaskan bahwa anggaran dana yang diperoleh Desa Sainiup pertahun itu semakin meningkat dari kurang awal lebih Rp 300 juta sampai dengan Rp 1 miliar lebih, akan tetapi dia tidak mengetahui proses pengelolahan khususnya pengelolahan pemberdayaan di desa itu.

Sedangkan Ketua BPD Desa Sainiup, Patrianus Naifatin mengatakan, “pembagunan di desa kami menggunakan anggaran desa, saat perencanaan pembagunan pasti kami akan bersama-sama dengan kepala desa untuk merencanakan pembagunan, namun saat kegiatan pembangunan kami BPD tidak pernah dilibatkan, padahal kami BPD punya fungsi kontrol yang besar dan aspirasi bagi masyarakat di desa ini,” tandasnya.

Dirinya menggambarkan, kinerja pemerintahan di desa ini selalu menilai dari sisi negatif, “Pemerintah desa sainiup selalu menilai BPD jika terlalu berbicara dianggap cemburu, jika diam dianggap bodoh,” ungkapnya.

Menurutnya, Pembabgunan yang sedikit memburuk dari pemerintah setempat adalah sumur yang terdiri dari empat buah sumur yang terletak di Bestobe, namun sampai saat ini masyarakat desa tidak bisa menggunakannya karena tidak ada air dan sarana lainnya yang bisa digunakan oleh masyarakat sehingga di biarkan mubazir.

Dirinya berharap kedepannya jika pemerintahan desa Sainiup seperti ini terus-menerus akan merugikan pihak masyarakat yang seharusnya apa yang menjadi hak masyarakat dipergunakan untuk kepentingan pribadi ini sangat merugikan masyarakat dan menguntungkan pemerintah sendiri.

Sedangkan Kades Sainiup sampai berita ini diturunkan belum bisa di konfirmasi baik melaui via telepon atau dijumpai dengan alasan masih sibuk.

“Besok atau lusa kalau sudah tidak sibuk lagi nanti saya akan konfirmasi terkait pembagunan yang ada di desa ini, karena sekarang saya masih terlalu sibuk dan pusing sekali karena ada beberapa masyarakat yang datang untuk melaporkan permasalahan lagi,” katanya.

Penulis : Laris Mataubana

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini