HukrimNews

Kepala BPOM Kupang Masih “Membisu” dengan Awak Media

×

Kepala BPOM Kupang Masih “Membisu” dengan Awak Media

Sebarkan artikel ini
Kepala BPOM Kupang, Ruth Diana Laiskodat
Kepala BPOM Kupang, Ruth Diana Laiskodat

NTT-NEWS.COM, Kupang – Kepala Badan pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kupang, Ruth Diana Laiskodat kembali dilanjutkan dengan agenda penyerahan barang bukti dari masing-masing pihak. Sebelumnya, Kepala BPOM Kupang tidak membawa alat bukti, namun pada Kamis 17 September 2015 dirinya Membawa 4 barang Bukti.

Sementara, penggugat Bernadus Beda Moron yang merupakan staf Kantor BPOM Kupang ini menambahkan 3 barang bukti lainnya setelah pada sidang sebelumnya, Selasa, (15/9) lalu memberikan 6 barang bukti kepada majelis hakim.

Usai mengikuti sidang penyerahan barang bukti di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Ruth Diana Laiskodat yang ditemui wartawan kembali ‘membisu’. Dia tidak ingin menyampaikan sepatah katapun, hanya memberi isyarat tanda tangan ingin bicara dengan menggelengkan kepala dan melambaikan tangan.

Seperti kejadian sebelumnya, Ruth Laiskodat hanya menggunakan isyarat dengan menggelangkan kepala ketika ingin di konformasi wartawan, padahal selaku pimpinan seharusnya kooperatif dengan siapapun termasuk awak media.

Ruth Laiskodat dilaporkan oleh, Staf BPOM Kupang Bernadus Beda Moron terkait masalah administrasi penilaian kinerja yang menurut penggugat sangat merugikan dirinya. ”Klien saya merasa dirugikan dengan administrasi yang dibuat oleh kepala BPOM ini,” Kata Silvinus Aka, kuasa Hukum Bernadus Beda Moron kepada wartawan seusai Sidang Di PTUN Kupang, Kamis, (17/09).

Beda menduga, ada permainan tidak sehat yang dilakukan oleh kepala BPOM untuk mengahancurkan karirnya. ”Saya pikir mereka sengaja supaya klien saya tidak bisa naik jabatan padahal klien saya layak untuk naik jabatan karena dari sisi pendidikan sudah sangat layak. Dia baru selesai magister Hukum,” tegasnya. (rm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *