Lintas FlobamoraNews

Kepala BPN Sebut Tomboy Hanya Punya Tanah 20 Ha

×

Kepala BPN Sebut Tomboy Hanya Punya Tanah 20 Ha

Sebarkan artikel ini
Kepala BPN Kupang, Sumral Manoe
Kepala BPN Kupang, Sumral Manoe

NTT-NEWS.COM, Kupang – Kepala Badan Pertanahan Nasional Kupang, Sumral Buru Manoe menyebut keluarga Tomboy hanya memiliki tanah di Kota Kupang seluas 20 hektare (ha) di wilayah Kelurahan Oebufu Kecamatan Maulafa Kota Kupang.

“Ahli waris sekarang klaim 283 hektar tanah milik Leonard Tomboy, yang diterima sebagai hadiah perang karena menang melawan penjajah. Tapi secara logika, mungkinkah itu ada dan apa alat buktinya? Mereka itu lahir kapan dan Leonard Tomboy sudah tidak ada lagi sejak kapan?,” kata Sumral, Rabu (10/2) sore

Menurut Sumral, lahan yang didaftarkan Leonard Tomboy sekitar tahun 1967 atau 1968, pada Kanwil Pertanahan hanya seluas 20 hektare. “Kalau keluarga Leonard Tomboy klaim 283 hektare berarti semua tanah di Kota Kupang ini jadi lahan miliknya semua karna Kota ini tidak seluas dengan angka yang mereka sebutkan itu,” katanya.

Dikatakan pula bahwa perjungan untuk terus menggugat tanah di Kota Kupang ini telah berlangsung sejak tahun 1990-an dengan menunjuk kuasa hukum atas nama Yakob Riwu. “Mereka tidak pernah menang dalam persoalan kepemilikan tanah ini,” tuturnya.

Sementara beberapa waktu lalu, Ahli waris, Sofia Tomboy pada saat menggelar konferensi pers mengatakan bahwa lahan yang tanah tempat didirikannya rumah pribadi walikota Kupang, Jonas Salean juga merupakan miliknya. Begitupun lahan yang di sewa oleh Lippo Grup dan RS Siloam dari Pemda NTT.

Sofia yang didampingi kuasa hukumnya, saat itu menuturkan bahwa dirinya memiliki bukti-bukti yang sangat kuat dan akan melakukan fatwa terkait putusan Mahkamah Agung yang memenang pihaknya beberapa tahun silam. (rey)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *