HukrimNews

Kenakan Baju Berlambang Palu Arit, Pemuda Ini Diamankan

×

Kenakan Baju Berlambang Palu Arit, Pemuda Ini Diamankan

Sebarkan artikel ini
Pemakai Baju Berlambang Palu Arit
Pemakai Baju Berlambang Palu Arit
Pemakai Baju Berlambang Palu Arit

NTT-News.com, Oelamasi – Kepolisian Resort Kupang mengamankan seorang Pemuda di daerah pedalaman Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang mengenakan baju berlambang Palu Arit, yang dikenal sebagai simbol Partai Komunis Indonesia (PKI) kala itu.

Kapolres Kupang, AKBP Ajie Indra Dwiatma S.IK melalui Kasat Intel AKP Rony Prasetya kepada Wartawan, via Whats App Minggu, (10/07) pagi mengungkapkan, pihaknya telah mengamankan salah seorang lelaki muda, di Desa Oefafi, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang yang sedang mengenakan kaos berlambang Partai Komunis Indonesia sebagai lambang terlarang di Indonesia.

Ia mengatakan, pemuda itu bernama, JT, (28), beralamat di RT/02 RW/01 Desa Fatuteta, Kecamatan Amabi Oefeto, Kabupaten Kupang. Ia menuturkan, Jusak saat itu, sedang mengikuti kemah antar pemuda lintas Gereja GMIT se-Klasis Kupang Timur, saat itu Jusak mengenakan Kaos PKI ditubuhnya.

“Tepatnya pukul, 19.45 Wita, Sabtu, (08/07) malam, bertempat di Gereja Bethel Oefafi RT.09 RW.05 Desa Oefafi, anggota kami temui 2 orang pemuda, yakni Yusak yang lagi bersama temannya, menggunakan Baju kaos berlambang Palu Arit, (simbol komunis) itu, sehingga sementara kami amankan pelaku untuk dimintai keterangan,” jelas Rony.

Dikatakannya, dari hasil pemeriksaan, JT mengaku bahwa baju kaos berwarna merah dengan logo Palu Arit tersebut didapat dari Darwin Ahmeka, (Saksi I) pada tanggal (04/07) lalu, untuk digunakan pada acara kegiatan Camp Pemuda Gereja di Gereja Bethel Oefafi.

Sementara, Erwin Amheka yang dikonfrontir membernarkan bahwa baju itu dia berikan kepada JT, namun, baju Kaos itu juga baru dibeli oleh istrinya, Yanti Rambu Ama, di pasar Oesao, di tempat penjualan baju rombengan pada hari, Jumat 01 Juli 2016 sekitar pukul 08.30 Wita lalu. (George)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *