
Atambua, NTT- News. Com – Polres Belu memastikan kasus dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur ACT (16) yang terjadi di hotel setia atambua akhirnya resmi naik dari tahapa penyelidikkan ke tahap penyidikkan.
Tiga terduga pelaku yang dilaporkan ke polres belu , termasuk Piche Kota anak wakil Ketua DPRD Belu yang juga adalah jebolan indonesian idol sesion XIII segera di panggil polres belu untuk menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik.
Kapolres Belu AKBP I Gede Eka Putra Astawa menyampaikan bahwa perkembangan penanganan kasus dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak yang tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/12/I/2026/SPKT/Polres Belu/Polda NTT.
Ia menjelaskan, pada Senin (19/1/2026) sekitar pukul 15.00 Wita, penyidik Polres Belu telah melaksanakan gelar perkara.
Dari hasil gelar tersebut, perkara dinyatakan memenuhi unsur dan ditingkatkan ke tahap penyidikan.
“Saat ini rekan-rekan penyidik sedang melakukan pelengkapan alat bukti pada tahap penyidikan serta melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap para terlapor sebagai saksi, masing-masing berinisial RM, PK, dan R,” jelas Kapolres Astawa , dalam keterangannya, Selasa (20/01/2026).
Kapolres Belu menegaskan, penanganan perkara dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, dengan tetap mengedepankan perlindungan terhadap korban yang masih berstatus anak di bawah umur.***
