Kasus Korupsi di Alor dan Sikka Paling Menonjol Selama Tahun 2015

0
210
Kapolda NTT, BrigjenPol Endang Sunjaya di dampingi Walikota Kupang dan Waka Polda NTT
Kapolda NTT, BrigjenPol Endang Sunjaya di dampingi Walikota Kupang dan Waka Polda NTT

NTT-NEWS.COM, Kupang – Kasus korupsi dalam proyek lanjutan Pasar Alok kabupaten Sikka dan korupsi proyek pengadaan pakaian kerja lapangan (PDL) Linmas kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), merupakan kasus korupsi paling menonjol yang ditangani Kepolisian Daerah (Polda NTT) selama tahun 2015.

Hal ini dikemukakan Kapolda NTT, Brigjen Pol Endang Sunjaya, saat menyampaikan laporan akhir tahun terkait penanganan sejumlah kasus selama tahun 2015, di Restauran Suba Suka, Kamis (31/12/2015) di Kupang.

Kapolda menjelaskan, untuk kasus korupsi proyek pembangunan lanjutan pasar Alok kabupaten Sikka tahun 2006, Polda NTT telah menetapkan tersangka berinisial HS, kepala Badan yang juga bertindak selaku pejabat pembuat komiten (PPK).

Selain HS, yang juga ditetapkan tersangka oleh Polda NTT adalah BDC, salah satu kepala dinas.“Potensi kerugian keuangan negara dalam kasus ini sebesar Rp 1, 3 miliar,” jelas Kapolda.

Selain itu, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Pakaian Kerja Lapangan (PDL) Linmas kabupaten Alor, dengan 4 tersangka diantaranya berinisial YMB, Sekertaris Dewan selaku kuasa pengguna anggaran, MRDJ selaku PPK, serta BPB dan MTA selaku kontraktor. Potensi kerugian negara dalam kasus ini sebesar Rp 309 juta.

Kapolda mengatakan, secara umum jumlah kerugian keuangan negara untuk kasus korupsi yang disidik oleh Polda NTT dan Polres jajaran sebesar Rp 10 miliar lebih. “Rinciannya yang ditangani Polda NTT sebesar Rp 2,7 miliar dan Polda jajaran sebesar Rp 7,6 miliar,” ungkap Kapolda.

Polda NTT dalam tahun 2015 menargetkan penyelesaian tindak pidana korupsi dan jajaran sebanyak 36 perkara sesuai DIPA Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) tahun anggaran 2015. Dan, yang telah berhasil dalam penyelesaian perkara (P 21) sebanyak 30 perkara, atau tingkat penyelesaian 83 persen. “Jumlah tersangka yang yang sudah selesai (P 21) sebanyak 32 orang,” katanya.

Dalam acara penyampaian rilis akhir tahun Polda NTT dihadiri Walikota Kupang Jonas Salean, Wakapolda, para pejabat Polda NTT dan puluhan media massa. ***

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini