Berita TTU

Kasus Curi Minyak Goreng Di Alfamart Kiupukan: Ibu Kepsek SDN Nesam Viral, Anak Terduga Ancam Wartawan ‘Tunggu Tanggal Mainnya’

×

Kasus Curi Minyak Goreng Di Alfamart Kiupukan: Ibu Kepsek SDN Nesam Viral, Anak Terduga Ancam Wartawan ‘Tunggu Tanggal Mainnya’

Sebarkan artikel ini

Kefamenanu, NTT- News.Com – Polemik dugaan pencurian satu botol minyak goreng yang melibatkan seorang oknum kepala sekolah di Alfamart Kiupukan kembali memanas.

Kali ini, sorotan publik bergeser pada beredarnya tangkapan layar percakapan media sosial yang diduga melibatkan Yonius Kono, yang disebut sebagai anak dari oknum kepala sekolah tersebut, dengan Rolan, wartawan yang pertama kali memberitakan kasus ini.

Dalam percakapan yang beredar luas di media sosial, Yonius Kono diduga melontarkan pernyataan bernada intimidatif kepada Rolan. Beberapa pesan menyebutkan kalimat seperti “tunggu tanggal mainnya” serta pernyataan bahwa semua pihak yang menyebarkan video akan dimintai pertanggungjawaban.

Bahkan terdapat kalimat yang oleh publik ditafsirkan sebagai bentuk perendahan dan tekanan psikologis terhadap wartawan.

Percakapan tersebut muncul setelah Rolan menulis serangkaian berita mengenai dugaan niat mencuri oknum kepala sekolah, berdasarkan rekaman CCTV yang memperlihatkan pengambilan minyak goreng dan penyimpanannya ke dalam tas sebelum pembayaran dilakukan.

Pemberitaan itu juga menyoroti sikap PGRI TTU yang dinilai sebagian masyarakat terlalu cepat membela tanpa menyoroti substansi peristiwa dalam rekaman.

Dalam salah satu balasan, Rolan menegaskan dirinya tidak bersembunyi dan siap mempertanggungjawabkan karya jurnalistiknya. Ia bahkan menantang agar pihak yang keberatan menempuh jalur hukum resmi, termasuk jika ingin menggugat pihak ritel terkait.

“Silakan tuntut Alfamart itu,” tulis Rolan dalam percakapan tersebut.

Pegiat media lokal Lorens M. Dadi menilai, jika keaslian percakapan ini terbukti, maka tindakan tersebut berpotensi melanggar prinsip kebebasan pers dan dapat dikategorikan sebagai upaya intimidasi terhadap kerja jurnalistik.

“Kalau tidak terima dengan isi berita silahkan sampaikan hak jawab atau klarifikasi resmi, bukan seolah pukul dada sebagai orang kaya. Kalau kaya dan mampu sampai mau membeli tanah milik keluarga wartawan,” tandas Lorens.

Dia menuturkan, isi video yang viral itu semua orang juga bisa menilai bahwa itu adalah tindakan yang dilakukan karena niat.

“Kalau tidak berniat untuk mengambil tanpa bayar kenapa mesti masukkan dalam tas jinjing dan hanya untuk cek harga? Bukankah harga sudah tertera di rak jualan? Itu bukan kios milik paman dan bibi yang dipinggir jalan yang tidak langsung menulis harga,” jelasnya.

Undang-Undang Pers menjamin wartawan bekerja tanpa tekanan, ancaman, maupun teror, selama informasi yang disajikan berbasis fakta dan kepentingan publik.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari Yonius Kono maupun pihak keluarga oknum kepala sekolah terkait isi percakapan tersebut.

Redaksi menegaskan bahwa semua pihak tetap harus mengedepankan asas praduga tak bersalah dan penyelesaian masalah melalui mekanisme hukum, bukan tekanan personal di ruang privat maupun media sosial. ***