NTT-News.com, Kupang – Kepala Kepolisian Resort Kota Kupang, AKBP. Satrya Perdana. PT Binti. S.Ik, mengimbau kepada leasing untuk tidak melakukan penarikan kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat selama masa pandemi covid-19.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Kupang Kota saat berdialog bersama anggota DPRD Kota Kupang, Jefta MP Sooai, SE di ruang kerja Kapolres Kupang Kota, Pada Jumat (17/4/2020) siang.
Satrya mengatakan, sesuai dengan aturan yang berlaku, penarikan kendaraan hanya bisa berlaku apabila debt collector dari suatu leasing melalui permohonan izin kepada pengadilan untuk penarikan jaminan fidusia.
“Untuk penarikan ini (kendaraan bermotor) itu ada mekanismenya,” ujar Satrya.
Merujuk pada kondisi perekonomian saat ini, dimana Pemerintah menghimbau agar masyarakat stay at home dan instruksi Presiden terkait relaksasi kredit yang ditindaklanjuti dengan Peraturan OJK (POJK) Nomor 11/POJK/3/2020, maka untuk sementara waktu, leasing diminta untuk tidak melakukan penarikan jaminan fidusia.
Satrya menghimbau kepada masyarakat, khususnya debitur agar melaporkan ke pihak Kepolisian apabila terjadi upaya paksaan penarikan kendaraan bermotor maupun roda empat.
“Tentunya semua laporan kita tidak bisa proses secara hukum (dalam situasi pandemi covid-19). Kita akan upayakan mediasi,” jelasnya.
Jefta Sooai selaku wakil rakyat mendatangi Kapolres Kota Kupang atas aspirasi beberapa warga yang mengeluhkan tindakan leasing yang mendatangi debitur untuk melakukan penagihan.
Terkait hal tersebut, Jefta meminta kepastian dari pihak kepolisian selaku penegak hukum terkait situasi saat ini.
“Setiap hari saya menerima pengaduan dari masyarakat dan hampir semua sama (relaksasi kredit),” ujar Jefta.
Guna meminimalisir kejadian yang tidak diharapkan di tengah masyarakat, Kapolres Kupang Kota bersama anggota DPRD Kota Kupang, sepakat untuk mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) bersama, antara leasing, OJK, debitur, DPRD dan Kepolisian.
“Kita usahakan (bersama anggota DPRD lainnya), untuk dalam waktu dekat kita gelar RDP,” ujar Jefta disambut baik oleh Kapolres Kupang Kota.
Penulis : Rafael