News

Kajati NTT Gelar Siminar Ilmiah, Optimalisasi Follow The Asset Money

×

Kajati NTT Gelar Siminar Ilmiah, Optimalisasi Follow The Asset Money

Sebarkan artikel ini

Kupang, NTT- News.com – Memperingati Hari Lahir ke-80 Kejaksaan Tinggi Republik Indonesia (KEJATI RI) Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (KAJATI NTT) Mengelar Siminar Ilmiah , mengusung tema Optimalisasi pendekatan Follow The Asset dan Follow The Money melalui DPA dalam penanganan perkara tindak pindana.

Seminar ini menghadirkan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTT, Zet Todung Allo, Dalam sambutan, Zet menegaskan pentingnya pendekatan baru dalam penegakan hukum untuk menyelamatkan kerugian keuangan negara. Setiap tahun pengembalian kerugian negara dari tindak pidana korupsi baru berkisar 7 persen. Padahal, kebocoran APBN dan APBD diperkirakan mencapai 30 persen setiap tahun. ujar Zet. Pada senin 25 Agustus 2025 di aula eltari kupang.

Ia menambahkan, banyak hasil penelitian internasional yang membuktikan bahwa 77 persen negara maju berdiri kokoh bukan karena sumber daya alam yang melimpah, melainkan karena memiliki sistem hukum yang baik dan efektif.

Di sinilah pentingnya follow the money dan follow the asset. Dengan metode ini, penegakan hukum tidak hanya berhenti pada penghukuman pelaku, tetapi juga memastikan aset negara yang dirampas bisa kembali. tegasnya

Dia juga mendorong agar aparat penegak hukum mengedepankan inovasi dalam setiap proses penyidikan.

Kita harus memperkenalkan metode lain dalam proses penegakan hukum, agar tidak hanya menimbulkan efek jera, tetapi juga berdampak nyata pada penyelamatan keuangan negara. pungkasnya***