Kades Wura Homba Beraktivitas Tanpa Motor Dinas

0
258
Aset Desa Wura Homba yang diserahkan pada saat serahterima jabatan

NTT-News.com, Kodi – Kepala Desa Wura Homba, Agustinus Bula selama menjabat sebagai Kepala Desa tidak pernah beraktivitas dengan menggunakan kendaraan dinas, pasalnya sepeda motor dinas tersebut belum diserahkan pada saat serahterima jabatan pada tahun 2017 lalu.

“Motor itu sudah diserahkan secara simbolis, yang diserahkan hanya pelaporan diberita acara tetap tidak ada fisik maupun berkas kendaraan itu sampai ditangan kami pemerintah desa ini,” kata Agus Kamis 26 Desember 2019.

 

Dikatakannya, pada saat penyerahan aset desa kepada pemerintah desa yang baru, hanya satu unit lemari berisi dokumen desa, kantor desa, 50 kursi plastik, printer Canon dan 1 unit laptop Toshiba dalam keadaan rusak.

“Laptop ini kita sudah perbaiki tapi tetap tidak berfungsi padahal kita coba perbaiki dengan uang Rp.1,2 juta. Ini semua saya jelaskan ke media supaya jelas dan ketika ada pemeriksaan supaya diketahui barang-barang ini ada dimana saat ini,” tuturnya.

Disampaikan juga bahwa kendaraan bermotor bermerk Honda Mega Pro ada di rumah mantan Kepala Desa Wura Homba, Musa Sanggore. Namun pada saat itu, ketika pemerintah desa mengutus BPD untuk melakukan pendekatan agar mengembalikan kendaraan tersebut, Musa beralasan sedang mengurus proses pemutihan ke Pemda SBD dan apabila dalam waktu 2 atau 3 Minggu tidak ada kabar, pihaknya akan mengembalikan kendaraan itu ke desa.

“Beberapa waktu lalu saya datang lagi ke rumah Pak Musa, beliau bilang tunggu anak-anak saja yang antar tapi sampai saat ini belum ada anak-anak yang beliau maksudkan mengantar kendaraan itu. Saya masih tetap menanti supaya kalau mau keluar urus kepentingan masyarakat bisa pakai kendaraan dinas untuk memperlancar semuanya, termasuk kendaraan dinas juga bagian dari citra kepala desa dan masyarakat desa Wura Homba,” tuturnya.

Hingga berita ini diturunkan, mantan kepala desa Wura Homba, Musa Sanggore belum dapat dikonfirmasi.

Penulis: Rey M

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini