
Kefamenanu, NTT- News.Com – Diduga mencuri arus listrik dari rumah warganya sendiri, Kepala Desa Usapinonot Serilius Maumabe kembali disorot lantaran melakukan tindakan yang tidak terpuji dan memalukan serta tidak mencerminkan karakter kepemimpinan.
Kades Serilius Maumabe kembali disoroti dengan dugaan kuat sering melakukan pencurian arus listrik milik Almarhum Alexander Fanu Saijao untuk kepentingan pribadinya tanpa sepengetahuan pihak PLN.
Tindakan tersebut diketahui sering dilakukan oleh kepala Desa Serilius Maumabe, dalam setiap moment acara kegiatan dirumahnya dan dilakukan tanpa sepengetahuan pemilik yang adalah salah satu warganya yang sudah berusia lanjut.
Kejadian itu sontak hebohkan publik setelah meteran listrik milik Almarhum Alexander Fanu Saijao diputuskan oleh pihak ULP PLN Kefamenanu dan meminta denda senilai Rp. 11. 000.000 (Sebelas Juta Rupiah) kepada pemilik meteran tersebut.
Menururt keterangan saksi yang tidak ingin disebutkan identitasnya, mengatakan tindakan kepala Desa Usapinonot tersebut sering dilakukan tanpa sepengetahuan pemilik rumah, dan baru diketahui saat didatangi pihak PLN dan memberikan tagihan biaya arus listrik sebesar 11 juta.
“kejadian ini sudah sejak tahun lalu, dan kepala desa sering suruh Regis Omenu untuk los strom tapi nene dirumah tidak tahu karena sudah tua” jelasnya.
Pihak Korban juga menjelaskan bahwa sudah beberapa kali memberikan surat panggilan dari pihak PLN namun tidak digubris oleh kepala desa Usapinonot, dan dirinya tidak pernah mengambil inisiatif untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
“setiap ada panggilan dari PLN kami menghadap dan atar surat ke kepala Desa tetapi tidak ada tanggapan, bahkan kami rumah berdekatan tetapi dia tidak pernah datang untuk membahas masalah ini” tegas korban
Terpisah, kepala desa usapinonot Serilius Maumabe yang dikonfirmasi media ini, Sabtu (17/01/2026) melalui sambungan telepon seluler mengatakan bahwa dugaan mencuri arus listrik dari salah keluarga yang adalah warganya sendiri itu tidak benar, karena sebelum meminta untuk melepaskan arus itu atas kesepakatan dan sepegetahuan pemilik meteran.
“Sebelum saya pasang meteran di rumah pada Juli 2024 ,saya nebeng arus di rumah tetangga bersangkutan mulai dari Oktober 2022 s/d juli 2024 dengan COK DI TERMINAL baru arus alirkan masuk ke rumah dan setiap pulsa habis saya selalu ikut isi dan bahkan saya yang lebih karena berpikir pemilik meteran adalah janda” Katanya.
Serilius juga sangat menyayangkan ada tindakan oknum warga desa yang tidak suka dengan cara memimpinnya dan membangun isu yang tidak benar ke publik.
“Saya tahu siapa dibalik sosok ini, saya yakin dia tidak puas- puas dengan kepemimpinan saya makanya dia terus saja berulah, saya mendoakan dia supaya secepatnya pulih dari ketidakpuasan kepemimpinan saya” Pintanya.
Ia juga menepis tudingan yang dialamatkan pada dirinya tentang surat panggilan dari ULP PLN Kefamenanu yang mencabut serta menonaktifkan arus listrik karena diduga yang bersangkutan harus membayar denda senilai 11 juta rupiah.
“Panggilan bagaimna kalau meteran di rumah saya yang baru dipasang pada Juli 2024 di kasih putus jaringan dari PLN tanpa konfirmasi terhadap kami pelanggan, sekali lagi soal panggilan PLN kepada yang bersangkutan itu tidak benar, sama sekali tidak benar” Tutupnya.***
