
NTT-NEWS.COM, Kefamenanu – Kepala Bagian Keuangan Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Bonefasius Ola Tokan memberi deadline waktu kepada para lurah yang belum memasukka laporan Keuangan pada Bagian Keuangan daerah itu.
Kepala Bagian Keuangan (Kabag) TTU, Bonefasius Ola Tokan mengungkapkan bahwa terdapat beberapa kelurahan yang belum memasukan laporan keuangannya selama ini dan hal itu dapat menghambat Laporan Keuangan Daerah.
“Laporan Keuangan dari SKPD yang lambat dapat mempengaruhi laporan keuangan daerah,” ungkap Kepala Bagian Keuangan Daerah Kabupaten TTU, kepada NTT-News.com, Jumad, 11 Maret 2016.
Dia pun memberi deadline waktu agar sebelum tanggal 31 Maret 2016 ini semua laporan harus sudah diserahka. “Tanggal 31 Maret ini laporan keuangan daerah harus sudah diserahkan kepada BPK NTT, jadi sebelum tanggal 30 semua laporan dari semua SKPD harus sudah diserahkan kepada kami,” tegasnya.
Ditanya berapa jumlah kelurahan dan Dinas yang belum memberikan laporan keuangannya untuk tahun 2015 lalu. Bonefasius menyebut bahwa semua SKPD di daerah itu telah memberikan laporannya namun beberapa kelurahan masih menunggak.
“Ada beberapa kelurahan yang hingga kini belum masukkan Laporan Keuangannya dan untuk semua Dinas laporan keuangannya sudah dimasukkan kepada bagian keuangan,” Lanjutnya
Dia pun berharap agar semua laporan keuangan dari kelurahan segera diserahkan ke Bagian Keuangan TTU karena dalam waktu dekat harus meyerahkan laporan keuangan daerah kepada BPK Kupang. (Peter)