
NTT-NEWS.COM, Kupang – Lucky tersangka yang menjual kedua gadis dibawah umur di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) dibekuk aparat Buruh Sergap (Buser) Kepolisian Resort Kupang Kota.
Usai dibekuk, tim Buru Sergap (Buser) Polres Kupang Kota kini memburu oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Kupang yang turut menikmati tubuh Lestari (17), dan Bunga (16) tahun (kedua gadis, bukan nama sebenarnya). Bunga dan Lestari adalah salah satu pelajar SMA di Kabupaten Kupang.
Kapolres Kupang Kota, AKBP Budi Hermawan, SIK yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim, AKP Didik Kurnianto, SIK, Selasa (3/11/2015) diruang kerjanya mengatakan Lucky dibekuk di kediamannya karena terlibat dalam penjualan dua gadis dibawah umur.
Dijelaskan Didik, dua korban yang masih dibawah umur itu dijual kepada para pria hidung belang, salah satu pelanggannya adalah oknum PNS di Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Kupang. Dalam penjualan itu tersangka mematok harga sebesar Rp 1,5 juta untuk sekali pakai.
“Dari hasil penjualan, pelaku memberikan korban hanya sebesar Rp 1 juta sedangkan sisanya, Rp 500 ribu di dapat oleh Lucky, pelaku penjual gadis itu,” kta Didik.
Menurut Didik, pelaku sudah menjual kedua korban kepada pria hidung belang sebanyak tiga kali. Kedua pelaku melaporkan hal itu karena merasa menjadi korban dari perbuatan tersangka.
Transaksi jual beli seks kepada lelaki hidung belang itu berawal dimana Locky dan korban bertemu di seputaran pasar Oebobo, korban diajak minum-minum kemudian menawarkan jasa kepada korban dengan tariff Rp 1,5 juta.
Selain Lucky yang sudah dibekuk, lanjut Didik, tim Buser Polres Kupang Kota kini sedang memburu salah satu pria hidung belang itu yang kini berstatus sebagai PNS pada DKP Kota Kupang.
Mengenai identitas oknum PNS itu, tambah Didik, telah dikantongi oleh pihak kepolisian Polres Kupang Kota. Bahkan, tempat tinggal dari pria itu sudah diketahui polisi. Namun, ketika dilakukan pengejaran oleh tim Buser Polres Kupang Kota, dirinya menghindar bahkan tidak ada dirumahnya.
“Saat ini kami sedang kejar oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Kupang. Namanya sudah dikantongi tinggal ditangkap saja. Dia juga akan ditangkap karena korban masih dibawah umur, “ tegas Didik. (rm)