NTT-News.com, Kupang – Bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) Frans Sarong- Yohanes Nahas (Sarnnas) berjanji akan memprioritaskan tiga aspek Pembangun di Manggarai Timur, diantaranya membuka jaringan listrik bagi warga di daerah itu, membangun infrastruktur jalan serta Pembenahan Birokrasi sehat.
Demikian hal itu disampaikan Bakal Calon Bupati Manggarai Timur, Frans Sarong kepada awak media di Kupang, Selasa 10 Oktober 2017.
Menurutnya Hampir 80 persen warga di Manggarai Timur belum dapat menikmati listrik. Hal tersebut disebabkan oleh kurangnya sosialisasi pemerintah kepada masyarakat untuk memberikan pemahaman agar merelakan lahan serta tanaman mereka agar dapat dilalui jaringan listrik hingga ke pelosok desa.
“Kuncinya adalah link, karena anggarannya sudah disiapkan PLN. Kendalanya warga yang tidak mau merelakan lahannya ditanam tiang listrik dan pemerintah kurang memberikan pemahaman kepada pemilik lahan,” tuturnya.
Masalah lain yang menjadi sorotan yakni infrastruktur jalan yang masih buruk di Manggarai Timur, terutama jalan provinsi sepanjang 80 kilometer (km). Pemerintah provinsi hanya mengalokasikan anggaran sebesar Rp 3 miliar setiap tahun untuk pembangunan jalan hotmix.
“Kita prioritaskan pembangunan infrastruktur yang bermanfaat untuk masyarakat banyak, terutama akses penghubung dari kota kecamatan, desa dan ibukota Kabupaten. Nantinya diupayakan seluruh anggaran yang ada baik dari APBN dan APBD Provinsi. Jalan provinsi menjadi masalah serius. Karena dana yang ada hanya bisa bangun sepanjang 1 km. Sehingga butuh 80 tahun baru semua jalan bisa di hotmix,” ujarnya.
Karena itu, dia menyarankan agar pembangunan jalan tidak harus di hotmix, tapi bisa melalui Lapen yang hanya membutuhkan dana Rp 750 juta per km. “Dengan begitu kondisi jalan akan lebih baik dari kondisi jalan saat ini,” katanya lagi.
Dikatakan juga, dengan infrastruktur jalan yang baik dapat memperlancar perputaran uang dari desa ke kota. Hasil pertanian warga bisa langsung di jual ke Kota dengan harga yang lebih baik.
Terkait pembenahan birokrasi sehat, kata Frans, pertama yang harus dilakukan adalah melalui fit and propertest. Selama, ini fit and propertest yang dilakukan oleh lembaga independen harus menyisahkan tiga calon terbaik, sehingga Bupati masih punya kewenangan untuk tentukan pejabat daerah.
“Bupati tidak boleh lagi menentukan Pejabat, tetapi semua harus diserahkan kepada Tim independen yang melakukan fit and propertest. Tim independent harus punya keberanian untuk menyisahkan satu orang dengan nilai terbaik saja, sehingga tidak ada ruang bagi bupati untuk memilih. Penempatan orang pasti akan sesuai kompetensinya,” tegas Jurnalis Senior ini. (rey)