
NTT-News.com, So’E – Jembatan Maiskolen di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) rusak parah dan hingga saat ini, kendaraan roda empat tidak dapat menyeberangi jembatan yang menghubungkan Kecamatan Batu Putih dan Kecamatan Amanuban Selatan.
Terhadap persoalan ini, Ketua Komisi III DPRD TTS, David Boimau melakukan koordinasi dengan pihak pemerintah Provinsi karena Jalan tersebut adalah kewenangan pengerjaan dan perawatan oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Nusa Tenggara Timur.
“Komisi III beberapa hari lalu sudah meninjau lokasi, salah satunya jembatan Maiskolen, Kecamatan Amanuban Selatan dan pihak komisi III langsung berkoordinasi dengan provinsi mengenai perbaikan fasilitas jembatan nasional yang rusak,” kata David beberapa waktu lalu.
Pantauan media ini, jembatan nasional yang rusak ini memang cukup mengganggu aktivitas ekonomi warga di dua kecamatan itu, dan juga kepada pengguna jalan karena jembatan tersebut hanya dihubungkan secara manual dengan beberapa batang kayu, sehingga hanya sepeda motor dan pejalan kaki yang bisa melewati jalan itu.
Keadaan ini dikhawatirkan jembatan bisa ambruk total jika dilewati kendraan roda empat bermuatan berat. “Ini jalan Nasional, kewenangannya Provinsi dan kami sudah melakukan koordinasi dengan pemerintah provinsi,” tandas David di ruang kerjanya. (*/rey)