NTT-NEWS.COM, Kupang – Anggota DPR RI asal Daerah Pemilihan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Jefri Riwu Koreh dilaporkan ke Polda NTT karena diduga melakukan penipuan pemberian beasiswa bagi siswa di Kota Kupang saat menjadi calon anggota legislatif (Caleg) 2014 lalu.
Welly Dimoe Djami yang melaporkan masalah ini mengatakan bahwa dirinya mempolisikan anggota DPR RI asal partai Demokrat itu ke Polda NTT menjanjikan beasiswa kepada siswa Kota Kupang saat caleg kali lalu, namun hingga saat ini belum diproses
Menurut Kepala Sekolah SMA Sinar Pancasila Kupang itu, Jefri saat masih menjadi caleg menyebarkan ribuan formulir beasiswa palsu. Dia mengatakan bahwa formulir itu palsu karena hingga saat ini belum ada realisasi beasiswa tersebut yang janjikan Jefri untuk ratusan siswa di Kupang, NTT.
“Itu formulir beasiswa palsu, karena siswa yang memasukan nama sebagai penerima beasiswa hingga kini tidak pernah mendapatkan dana beasiswa itu. Ada 33 siswa di sekolah saya, hanya tujuh yang menerimanya, tapi dari dana bantuan siswa miskin (BSM),” katanya kepada wartawan, Jumad (27/2) di Kupang.
Dia menduga bahwa Jefri Riwu Koreh, memanfaatkan dana APBN untuk kepentingan dirinya agar lolos dalam perhelatan politik tahun 2014 lalu. “Saya menilai Jefri memanfaatkan dana APBN yang harusnya di kelola oleh kementerian, disalah manfaatkan dengan membawa nama dan jabatannya untuk kepentingan politik,” katanya.
Namun, diakuinya laporannya ke Polda NTT sejak April 2014 lalu belum ditindaklanjuti hingga saat ini. Anehnya, Jefri yang melaporkan balik dirinya pada Januari 2015 lalu telah ditindaklanjuti dengan memanggilnya untuk diperiksa pada Sabtu, 28 Februari 2015 esok. “Saya hanya pertanyakan laporan saya, kenapa tidak diproses,” tegasnya.
Tidak hanya melaporkan ke Polisi, kasus ini juga dilaporkan ke Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK), Badan pemeriksa keuangan (BPK), KPU, Bawaslu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Sementara itu, Jefri Riwu Koreh yang dikonfirmasi dari Jakarta membantah bahwa dirinya tidak menipu siswa di Kupang. “Saya tidak menipu, tetapi saya hanya membantu siswa melalui kementerian pendidikan,” tutur Jefri melalui pesan singkatnya.