
NTT-News.com, Kupang – Jamkesda atau Jaminan Kesehatan Daerah di Kota Kupang dan Kabupaten Kupang, hingga saat ini belum diintegrasikan dengan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) diharapkan Jamkesda tersebut dapat terintegrasi guna mendapatkan pelayanan kesehatan yang komprehensif diseluruh Fasilitas Kesehatan di luar Kota Kupang dan Kabupaten Kupang.
Demikian pernyataan ini disampaikan Kepala Unit Kepesertaan dan Pelayanan BPJS Kesehatan Cabang Kupang, Lalu Kahar Kusman Selasa 9 Agustus 2016 ketika ditemui media ini di ruang kerjanya.
Dikatakannya Jamkesda seperti JK3 (Jaminan Kesehatan Kabupaten Kupang) di Kabupaten Kupang sudah berjalan namun belum diintegrasikan dengan JKN. “Kalau ini tidak diintegrasikan maka masyarakat Kabupaten Kupang yang mendapat JK3 hanya bisa berobat di Kabupaten kupang saja, diluar Kabupaten Kupang tidak bisa,” kata Lalu. Saat ini pemda kab kupang Akan segera melakukan integrasi programnya ke dalam JKN.
Sedangkan 3 Kabupaten lain yang menjadi wilayah kerja BPJS Kesehatan Kupang, yakni Kabupaten Sabu Raijua, Kabupaten Alor dan Kabupaten Rote Ndao sudah terintegrasi dengan JKN. “Kalau untuk Kabupaten Kupang dan Kota Kupang sementara verifikasi keperstaan,” ujarnya.
Menurut Lalu, kendala yang dialami Kota Kupang dan Kabupaten Kupang sehingga Jamkesda belum bisa diintegrasikan dengan JKN adalah data peserta yang masih kurang valid dan perlu diverifikasi.
“Jamkesda ini kan dibiayai oleh pemerintah daerah, nah mereka perlu memverikasi lagi, apakah orang ini masih hidup atau masih tinggal di Kota Kupang atau tidak, dan ini juga untuk menghindari pendobelan dari masyarakat yang sudah dicover JKN. Kalau tidak kan daerah hanya membayar iuran sia-sia, makanya validasi data penduduk ini menjadi sangat penting,” paparnya. (rey)