Jakarta, NTT- News. Com – Pemerintah Indonesia telah menetapkan jadwal libur nasional dan cuti bersama untuk perayaan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili pada tahun 2026.
Ketetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang telah diterbitkan sebelumnya, memastikan libur panjang yang dapat dimanfaatkan masyarakat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, Minggu (18/01/2026) Tahun Baru Imlek 2026 akan jatuh pada Selasa, 17 Februari 2026, dengan cuti bersama yang ditetapkan pada Senin, 16 Februari 2026.
Rincian Jadwal Libur Imlek 2026
Berdasarkan SKB 3 Menteri Nomor 1497, 2, dan 5 Tahun 2025 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama, rincian jadwal libur Imlek 2026 adalah sebagai berikut:
- Sabtu, 14 Februari 2026: Libur akhir pekan
- Minggu, 15 Februari 2026: Libur akhir pekan
- Senin, 16 Februari 2026: Cuti bersama Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
- Selasa, 17 Februari 2026: Libur nasional Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
Keputusan ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk menikmati libur panjang, terutama karena berdekatan dengan akhir pekan. Rangkaian libur Imlek 2026 akan berlangsung selama empat hari berturut-turut, dimulai dari Sabtu, 14 Februari 2026, hingga Selasa, 17 Februari 2026.
Dengan demikian, masyarakat akan memiliki total empat hari libur untuk merayakan Imlek atau beristirahat. Semoga informasi ini bermanfaat.***
