
NTT-News.com, Kupang – Polimik terkait kebijakan Pemerintah Kota Kupang dengan menambah Dana Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat (PEM) sebesar Rp. 250 juta untuk 51 Kelurahan di Kota Kupang mendapat tanggapan miring dari sejumlah anggota DPRD Kota Kupang lantaran penambahan tersebut tidak melalui pembahasan di DPRD tersebut dan terkesan dibuat berdasarkan kemauan dari pihak pemerintah.
“Ada apa-apanya ini? Sepertinya ada mafia anggaran dilembaga ini dan perlu ditelusuri,” demikian pernyataan yang disampaikan anggota Badan Anggaran DPRD Kota Kupang Jainudin Lonek, Herry Kadja Dahi, Jhon G.F. Seran, Kamilus G. Tokan serta Tellenmark J. Daud kepada wartawan Rabu, 03 Mei 2017.
Jainudin Lonek menyampaikan bahwa persoalan ini perlu diperjelas sebab terjadi simpang siur sehingga tidaklah tepat jika sebagai reprensentasi dari suara rakyat. “Tanggungjawab kami untuk menyampaikan informasi ini kepada publik, namun hal ini membinggungkan, program ini munculnya dari mana sementara tidak ada pembahasan anggaran tapi termuat dalam APBD murni 2017, ini harus diperjelas,” tandas Jainudin.
Sementara Harry Kadja Dahi Ketua Fraksi Demokrat menyatakan bahwa dirinya kaget ketika Pemerintah luncurkan tambahan Dana Rp. 250 juta untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat.
“Saya merasa aneh, ada apa ini sepertinya ada mafia anggaran di lembaga ini perlu ditelusuri siapa aktornya, kok bisa tanpa melalui suatu pembahasan di tingkat Banggar sehingga termuat dalam APBD 2017,” tanya Harry.
Sebagai salah satu anggota Banggar, dirinya tidak pernah lalai dalam mengikuti persidangan ditingkat Banggar dan tidak pernah ada pembahasan tentang tambahan Dana untuk PEM, tandasnya lagi.
Terpisah Tellenmark Daud, anggota Fraksi Golkar mengungkapkan bahwa kebijakan Pemerintah tidak menyalahi aturan sebab anggaran tersebut termuat dalam APBD tahun 2017 yang telah melewati pembahasan bersama antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Tim Banggar DPRD, sehingga dapat melahirkan sebuah perda yang mengatur tentang anggaran tersebut.
“Ini bukan merupakan kesalahan Pemerintah tapi ini kesalahan ada di DPRD, perlu ditelusuri ada mafia anggaran di dewan sebab di tingkat Banggar saja tidak ada pembahasan terkait tambahan Dana PEM tersebut apalagi di tingkat Komisi itu tidak ada pembahasan,” ujar Tellend mantan Ketua DPRD Kota Kupang. (dirk)