Lintas NewsNews

HP2SK Minta Pemda Bersikap Adil bagi Pengusaha Ternak NTT

×

HP2SK Minta Pemda Bersikap Adil bagi Pengusaha Ternak NTT

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi
Ilustrasi

NTT-NEWS.COM, Kupang – Pengusaha ternak yang tergabung dalam Asosiasi Himpunan Pengusaha Peternak Sapi dan Kerbau (HP2SK) NTT mengapresiasi perhatian Pemerintah Pusat dan Daerah dalam menyediakan Kapal khusus Pengangkut Ternak sehingga bisa menggurangi biaya pengangkutan.

Namun para pengusaha yang tergabung dalam asosiasi ini merasa dirugikan akibat penentuan harga beli ternak Sapi yang dianggap merugikan baik untuk petani peternak maupun pengusaha lokal sendiri. Demikian pernyataan tersebut disampaikan Ketua HP2SK NTT, Dicky Budianto kepada NTT-News Jumat (22/01/16) di sekretariat HP2SK.

Menurut Dicky kapal khusus ternak, KM Camara Nusantara I yang sudah melakukan pelayaran perdana, pengusaha merasa dirugikan sehingga melalui asosiasi HP2SK meminta kepada Pemda dapat bersikap adil serta bisa melihat apa yang menjadi permintaan dari pengusaha sehingga pengusaha di NTT tidak dirugikan.

Lebih lanjut Dicky menyampaikan beberapa pokok masalah yang akan disampaikan kepada Pemerintah yakni, kembalikan tataniaga sapi kepada pelaku bisnis sebagaimana telah berlangsung selama ini. Pembeli menetetapkan harga berdasarkan kesepakatan langsung dengan penjual.

“Harga diserahkan kepada mekanisme pasar (fluktuatif), syarat pembayaran dua minggu sebelum sapi di kapalkan sesuai estimasi harga pasar yang berlaku dan perkiraan berat hidup sapi dari maksimum kapasitas muat KM. Camara Nusantara I, tempat timbang di pelabuhan muat,” pintah Dicky.

Dia juga meminta aga moda transport laut (KM. Camara Nusantara I) harus dikelola oleh HP2SK sebagai sub kontrak PT Pelni. Kuota pengeluaran ternak 2016 dan regulasi berat badan hidup ternak harus segera dikeluarkan.

Selain itu, adanya praktek jual beli ijin atau rekomendasi ditingkat kabupaten di mana ada pengusaha tertentu saja yang mendapatkan rekomendasi dalam jumlah yang besar sehingga ada pengusaha yang harus membeli ijin dari perusahaan lain. (dav)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *