HukrimNews

Honing Sany Polisikan Calon Bupati Ngada

×

Honing Sany Polisikan Calon Bupati Ngada

Sebarkan artikel ini
Calon Bupati Ngada, Kornelis Soi
Calon Bupati Ngada, Kornelis Soi

NTT-NEWS.COM, Kupang – Calon Bupati Ngada asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kornelis Soi dilaporkan ke kepolisian daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis, 12 November 2015 petang oleh anggota DPR RI Honing Sany.

Honing melaporkan kasus itu, karena diduga Kornelis memanipulasi surat dan laporan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sehingga Honing dipecat dari PDIP.

Saat melaporkan kasus itu, Honing didampingi kuasa hukumnya, Petrus Bala Pationa. “Klien saya dituduh mencuri suara pada Pileg lalu, sehingga menang dan duduk sebagai anggota DPR RI. Namun tidak ada bukti untuk itu,” kata Petrus Bala Pationa usai melaporkan Kornelis Soi ke polisi.

Kornelis adalah saksi dalam pembuatan berita acara klarifikasi yang dilakukan Bawaslu NTT. Ada tiga surat klarifikasi ke Bawaslu yang ditandatangani Kornelis Soi dengan tanda tangan yang berbeda-beda. “Tanda tangan antara ketiga surat ini tidak sama,” katanya.

Usai melapor ke Polda NTT, Honing Sany langsung menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda NTT selama kurang lebih dua jam. Pemeriksaan terkait dengan laporan Honing Sany.

Anggota DPR RI, Honing Sany mengatakan laporan ini hanya sekedar untuk mencari keadilan, karena tuduhan kepadanya telah mencuri suara saat Pileg hingga menang dan duduk sebagai anggota DPR RI.

“Saya hanya mau beri pelajaran kepada mereka agar kerja yang betul. Jangan rugikan orang lain,” katanya. Calon Bupati Ngada, Kornelis Soi beluk berhasil dihubungi wartawan. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *