NTT-News.com, Kefamenanu – Yosep Uskono, seorang Tenaga Pengajar SMP di Desa Bitefa, Kecamatan Miomaffo Timur, Kabupaten Timor Tengah Utara di keroyok oleh enam orang saat dirinya bersantai di teras belakang rumahnya di Desa Bitefa, Kecamatan Miomaffo Timur, TTU pada Kamis 4 Agustus 2016 lalu.
“Klien saya di keroyok oleh enam orang yang juga warga desa Bitefa saat klien saya bersantai di teras belakang rumahnya,” ungkap Kuasa Hukum Korban, Robertus Salu, SH Kepada NTT-News.com, Senin 22 Agustus 2016.
Robertus mengungkapkan, terkait pengeroyokan tersebut, dirinya bersama Korban sudah melaporkan kejadian ini kepada Pihak Kepolisian Sektor Nunpene dengan Nomor Laporan Polisi, LP/46/VIII/2016/NTT/RESTTU/SEKMIO-TIM untuk di proses sesuai aturan hukum.
“Saya bersama klien saya sudah melaporkan kejadian ini di Polsek Nunpene dan siap memproses kejadian ini sesuai pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancama 5,6 Tahun Penjara,” tegas Robetus.
Adapun yang mengeroyok Yosep Uskono adalah Dionisius Nailiu, Rodi Kapitan, Herkulanus Uskono, Fransiskus Naihati, Adodi Kenjam dan Akulu Kenjam, keenam orang tersebut merupakan warga Desa Bitefa juga.
Terkait penyebab Yosep dikeroyok, Kuasa hukumnya mengatakan tidak ada persoalan sebelumnya antara korban dan para pelaku. ” Sebelumnya itu tidak ada masalah antara klien saya dengan para pelaku sehingga saya belum bisa pastikan penyebab terjadinya pengeroyokan terhadap Yosep Uskono” tutupnya. (Peter)