Ekbis

Gubernur NTT Tanda Tangani Persetujuan Saham dan PBV Hasil Kesepakatan KUB dengan Bank Jatim – Bank NTT

×

Gubernur NTT Tanda Tangani Persetujuan Saham dan PBV Hasil Kesepakatan KUB dengan Bank Jatim – Bank NTT

Sebarkan artikel ini
Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena ketika bersama para direksi Bank NTT dan Bank Jatim

NTT-News.com, Kupang – Perjuangan panjang dan cukup melelahkan para punggawa Bank NTT akhirnya membuahkan hasil yang manis karena Bank NTT sudah pasti selamat dari desakan aturan OJK.

Senin, 30 Juni 2025 kemarin menjadi sejarah bagi Bank Jatim dan Bank NTT bermitra dalam Kelompok Usaha bank (KUB) untuk saling membesar dalam dunia bisnis perbankan.

Kedua Bank milik pemerintah daerah ini saling menopang untuk memenuhi syarat modal inti Rp3 trilliun sebagai Bank Umum dalam pengawasan OJK.

Atas kerjasama yang saling menguntungkan tersebut, Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Emanuel Melkiades Laka Lena, secara resmi telah menandatangani persetujuan hasil penawaran dan negosiasi harga saham serta Rasio Price to Book Value (PBV) dalam kerja sama pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB) antara Bank NTT dan Bank Jatim.

Penandatanganan tersebut menandai salah satu tahapan krusial dari proses panjang yang telah ditempuh kedua belah pihak dalam upaya memenuhi Modal Inti Minimum (MIM) Rp3 triliun sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Kebutuhan MIM menjadi syarat utama agar bank daerah tetap kompetitif dan tidak terdegradasi statusnya dalam peta perbankan nasional.

Dalam prosesnya, Gubernur Melki tidak hanya berperan sebagai kepala daerah, tetapi juga menjadi aktor utama di balik layar.

Ia memimpin langsung koordinasi antara manajemen Bank NTT dan para pemegang saham pengendali, memastikan proses negosiasi berjalan lancar hingga akhirnya mencapai kesepakatan.

“Ini bukan sekadar transaksi bisnis, ini adalah kerja politik pembangunan,” ujar Gubernur Melki Laka Lena usai menerima laporan akhir penandatanganan kesepakatan.

Lebih lanjut, Gubernur Melki menegaskan bahwa langkah strategis ini bukan semata menyelamatkan posisi modal Bank NTT, melainkan membuka jalan kerja sama ekonomi antar daerah dan Kolaborasi dengan Bank Jatim diharapkan menjadi pintu masuk untuk memperkuat hilirisasi produk lokal, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan pendapatan daerah.

“Arah Bank NTT ke depan akan lebih tajam pada pembiayaan sektor produktif, terutama UMKM, pertanian, dan pariwisata sebagai tulang punggung ekonomi rakyat,” tambahnya.

Kesepakatan kerja sama ini juga diproyeksikan memperkuat program-program unggulan Bank NTT seperti One Village One Product (OVOP)dan gerakan “Beli NTT” yang mendorong produksi dan konsumsi barang lokal melalui platform distribusi seperti NTT Mart yang tersebar di seluruh wilayah.

Di tengah langit musim kemarau Kota Kupang yang berawan, suasana optimisme tumbuh di lantai atas kantor pusat Bank NTT.

Harapan baru pun hadir, bukan hanya bagi insan perbankan, tetapi juga bagi petani, nelayan, dan pelaku UMKM dari Timor, Flores, Alor, Sumba, hingga kepulauan lainnya di NTT.

“Kalau modal sudah kuat, kepercayaan publik akan tumbuh. Bank NTT akan makin mampu hadir menjawab kebutuhan rakyat,” ujar Melki penuh keyakinan.

Plt. Direktur Utama Bank NTT, Yohanis Landu Praing, menyampaikan apresiasinya atas keterlibatan langsung Gubernur NTT yang menurutnya menjadi kunci sukses proses negosiasi saham dan PBV sejak awal tahun.

“Tanpa dorongan dan fasilitasi langsung dari Bapak Gubernur, proses ini bisa tertunda berbulan-bulan,” ujar Praing.

Ia menjelaskan bahwa penandatanganan persetujuan harga saham dari Gubernur adalah tahapan penting dalam timeline pembentukan KUB.

Tahap berikutnya adalah penandatanganan Conditional Share Subscription Agreement (CSSA), dilanjutkan dengan proses permohonan izin penyertaan modal ke OJK oleh Bank Jatim.

“Setelah penandatanganan CSSA, Bank Jatim akan ajukan permohonan ke OJK. Dengan itu, target Modal Inti Rp3 triliun dapat dipenuhi dan memperkuat posisi Bank NTT,” tegasnya.

Langkah strategis ini juga menjadi tonggak awal arah baru Bank NTT untuk tidak hanya menjadi bank pembangunan daerah, tetapi menjadi entitas keuangan regional yang terbuka, inovatif, dan kompetitif secara nasional.***