
NTT-News.com, Kupang – Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Frans Lebu Raya secara resmi melantik Walikota dan Wakil Walikota Kupang, Jefri Riwu Kore dan Hermanus Man periode 2017-2022, Selasa (22/08/2017) siang.
Pelantikan tersebut berlangsung di aula El Tari Kantor Gubernur NTT. Turut hadir Forum Komunikasi Pemerintah Daerah (Forkopimda) NTT dan Kota Kupang, pejabat daerah BUMN dan BUMD lainnya.
Kedua pemimpin Kota Kupang ini dilantik setelah terpilih pada pemilu kepala daerah (Pilkada) serentak 15 Februari 2017 lalu.
Pada kesempatan itu, Gubernur NTT mengingatkan kepada Walikota Kupang dan Wakil Walikota Kupang yang telah dilantik bahwa agar mereka bekerja untuk rakyat Kota Kupang, karena keduanya merupakan pemimpin milik rakyat, bukan milik tim sukses.
“Saudara berdua adalah pemimpin rakyat Kota Kupang, baik rakyat yang memilih maupun yang tidak memilih,” ujar Frans saat memberi sambutan.
Disampaikan Frans, Koneksi perlu dibangun antar Provinsi dan Kota Kupang karena Kota Kupang merupakan Ibu Kota Provinsi NTT.
Selain itu Lebu Raya juga berpesan untuk melepaskan segala perbedaan pada Pilkada kali lalu dan kembali merangkul semua pihak untuk membangun Kota Kupang.
“Pilkada sudah selesai, sekarang saatnya merangkul kembali yang tececer dan mengumpulkan yang terlepas, karena mereka adalah warga Kota Kupang dan saudara-saudara kita juga. Perbedaan pilihan politik jangan lagi menjadi penghalang dalam menentukan kebijakan membangun Kota ini,” ujar Frans. (rey)