NTT-News.com, Kupang – Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat kembali memberikan hukuman squat jump kepada yang melakukan kesalahan dalam acara yang dihadirinya. Sebelumnya hukuman squat jump juga pernah dirasakan Kepala Biro Tata Pemerintahan Setda NTT, Doris Rihi dan stafnya.
Kali ini hukuman squat jump 10 kali diberikan kepada dua pejabat Bank NTT yang melakukan kesalahan menempatkan tanda tangan saat acara pelantikan Direktur Umum Bank NTT, Yohanes Landu Umbu Praingasa jabatan 2020-2023.
Hukuman itu dilakukan dihadapan seluruh jajaran direksi dan komisaris Bank NTT, para Bupati/Wali Kota, para kepala cabang Bank NTT, para kepala divisi, dan sejumlah undangan lainnya.
Dalam Vidio yang beredar luas di media sosial, Dua pejabat yang dihukum yaitu Sony Pelokila (Kepala Divisi Kredit Mikro Kecil dan Menengah) dan Bili Djodjana (Kepala Divisi Kredit Komersil).
Gubernur Viktor Laiskodat mengatakan hukuman itu diberikan agar melatih kedisiplinan.
“Ini untuk melantih kedisiplinan,” kata Viktor sambil mempraktikkan cara squat jump yang benar.
Penulis: Rey