NTT-News.com, Kefamenanu – Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), tegas tolak Warga Negara Indonesia Eks Isis Pulang ke Indonesia.
DPC GMNI Kefamenanu menolak pulangnya WNI Eks Isis, pasalnya hal tersebut dapat berpotensi munculnya kelompok-kelompok radikal dengan begitu masyarakat akan mudah terpapar radikalisme.
Ketua DPC GMNI Kefamenanu, Francis C Ratrigis menuturkan, Wacana dipulangkannya para WNI eks ISIS perlu dipertimbangkan secara matang oleh pemerintah pusat serta intansi terkait lainya. Karena menurut GMNI Kefamenanu hal ini dapat berpotensi munculnya kelompok-kelompok radikal dan dengan begitu masyarakat akan mudah terpapar radikalisme.
“Antek-antek terorisme akan menjadi ancaman keras dan boomerang bagi negara Indonesia jika tidak dipertimbangkan secara cermat.
Meskipun Negara wajib melindungi warga negaranya namun Pemerintah RI tidak boleh mengesampingkan masalah yang berpotensi merugikan masyarakat RI telah hidup tenang saat ini,” tutur Francis melalui Press rilisnya, Minggu, (09/02/2020).
Dirinya juga menjelaskan, Sesuai dengan UU nomor 5 tahun 2018 dijelaskan bahwa adanya keterlibatan orang atau kelompok orang serta keterlibatan warga negara Indonesia dalam organisasi di dalam atau di luar negeri, yang bermaksud melakukan permufakatan jahat yang mengarah pada tindak pidana terorisme, berpotensi mengancam keamanan dan kesejahteraan masyarakat, bangsa dan negara, serta perdamaian dunia.
“Sehingga menurut saya hal urgen yang perlu diperhatikan secara baik adalah jangka panjang dari pemulangan WNI eks Isis ke Indonesia,” jelas Francis.
Francis menambahkan, doktrin terorisme dan radikalisme akan menyebar di seluruh pelosok nusantara hal ini dapat menjadi ancaman bersama serta menganggu kesejahteraan masyarakat dan ketertiban dunia jika WNI eks ISIS akan dipulangkan ke Indonesia.
“Dampak dari sekian ratusan WNI eks isis tersebut akan menimbulkan reinkarnasi terorisme di Indonesia sekalipun ada upaya deradikalisasi dari pihak berwenang,” tambah Francis.
GMNI Kefamenanu mempunyai beberapa sikap tegas terkait pulang WNI eks ISIS yakni, GMNI dengan tegas menolak WNI eks ISIS yang akan dipulangkan Ke Indonesia karena akan menganggu keamanan dan kesejahteraan masyarakat Indonesia serta menjadi ancaman besar bagi NKRI.
GMNI Kefamenanu mendesak Pemerintah Pusat agar lebih cermat dalam mempertibangkan dampak dari WNI eks ISIS yang hendak dipulangkan ke negara Indonesia.
Penulis : Fridus