Lintas FlobamoraNews

Gizi Buruk, Tim Advokat Akan Gugat Jokowi dan Gubernur NTT

×

Gizi Buruk, Tim Advokat Akan Gugat Jokowi dan Gubernur NTT

Sebarkan artikel ini
Ketua TPDI, Petrus Salestinus
Ketua TPDI, Petrus Salestinus
Ketua TPDI, Petrus Salestinus

NTT-News.com, Kupang – Sejumlah advokat Nusa Tenggara Timur di Kupang dan di Jakarta, siap mengajukan gugatan secara class action kepada Gubernur NTT, dan Presiden Joko Widodo (Jokowi), terkait masalah gizi buruk yang berjamaah di NTT.

“Saat ini kami rapat dulu, tetapi sebelumnya kami sudah melakukan koordinasi dengan tim advokasi di Kupang dan di Jakarta,” kata Ketua Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Salestinus kepada Sumbernews.com, Senin 29 Juni 2015 dari Jakarta.

Menurutnya, jika rapat dan koordinasi sudah rampung maka akan turun langsung ke NTT untuk meninjau dan mengumpulkan data-data autentik tentang masalah gizi buruk dan kemiskinan.

“Kalau sudah rampung semua kami menyampaikan gugatan ini ke KPK, karena pasti ada yang tidak beres soal kebijakan anggaran sehingga masalah gizi buruk dan kemiskinan terus berulang tahun,” papar Petrus.

Bukan tidak berdasar gugatan dilakukan, karena menurut Petrus, gugatan tersebut dilakukan akibat ketidakbenaran gubernur NTT, Frans Lebu Raya memimpin daerah selama 15 tahun dan tidak mampu menghentikan kemiskinan dan gizi buruk.

“Beberapa hari ini masalah 1.918 anak yang mengalami gizi buruk menjadi berita headline dibeberapa media Nasional, dan kami sebagai advokat yang ada di Jakarta merasa sangat menyayangkan sikap pemerintah. Jokowi juga harus segera bertindak dong,” kata Petrus.

Dia juga menyampaikan bahwa Jokowi dan Gubernur NTT telah melakukan perbuatan melawan hukum karena telah lalai mengatasi keadaan busung lapar atau gizi buruk yang menimpa ribuan atau puluhan ribu balita NTT selama 15 tahun.

“Setiap tahun dianggarkan untuk bidang kesehatan dan kesejahteraan rakyat, tetapi masalahnya masih tetap sama, kuat dugaan anggaran itu telah diselewengkan,” tandasnya. (lm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *