Lintas FlobamoraNews

Germanus Mengaku Diancam Sebelum Putusan Pleno Sengketa Pilwalkot

×

Germanus Mengaku Diancam Sebelum Putusan Pleno Sengketa Pilwalkot

Sebarkan artikel ini
Ketua Panwaslu Kota Kupang non aktif Germanus Atawuwur, tengah
Ketua Panwaslu Kota Kupang non aktif Germanus Atawuwur, tengah
Ketua Panwaslu Kota Kupang non aktif Germanus Atawuwur, tengah

NTT-News.com, Kupang – Ternyata sebelum Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Kupang melakukan pleno terhadap hasil sengeketa pemilihan walikota dan Wakil Walikota Kupang tahun 2017, Panwaslu Kota Kupang terlebih dahulu telah diancam oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI dan NTT bahwa akan melakukan pemecatan terhadap 3 anggota Panwaslu. Demikian dikatakan Germanus Atawuwur, Pada Minggu (06/11) lalu.

“Ada dua staf Bawaslu RI yang dikirim ke Kupang untuk bertemu saya di kantor, dalam pertemuan itu, kedua staf telah menjelaskan bahwa keputusan sengketa tetap menjadi kewenangan Panwaslu. Dan mereka tanya apakah Panwaslu Kota Kupang sudah pleno, jadi kami sampaikan bahwa kami belum pleno, dan mereka pun kembali ke penginapan usai pertemuan tersebut,” kata Germanus kepada wartawan Sabtu (12/11) malam.

Menurut Germanus, usai kedua staf tersebut pulang, pihaknya lagsung melakukan pleno sesuai mekanisme yang berlaku. “Kami gelar plelo sesuai mekanisme yang berlaku yakni kami kaji dan mempelajari kembali gugatan dari pemohon yakni kuasa hukum paket FirmanMu, dan hasil pleno sudah sesuai dengan keputusan yang dibaca yang mana mengabulkan semua gugatan pemohon,” tutur Germanus.

Lanjut Germanus, usai melakukan pleno pada malam itu, kedua staf Bawaslu RI meminta kami untuk mengirim semua hasil keputusan ke Bawaslu RI, namun pada Senin (07/11), pukul 08.00 wita, kedua staf Banwaslu kembali menemui mereka dan meminta agar keputusan diubah dengan alasan bahwa pemohon tidak memilik legal standing, sehingga gugatan pemohon harus di tolak secara seluruhnya.

Pada saat itu Germanus bertanya balik kepada kedua staf Bawaslu RI itu, bahwa jika pihaknya tidak merubah hasil pleno maka bagaimana? Namun saat itu Germanus langsung diancam akan dipecat. “Mereka bilang bahwa kami akan diberhentikan, saya menjawab bahwa saya siap menerima resiko karena saya menghormati keputusan hasil pleno,” tegasnya.

Melihat situasi seperti ini, menurut Germanus, Ketua Banwaslu NTT Nelce Ringu meminta untuk semua berkumpul di ruanganya, dalam pertemuan tersebut dan Ketua Bawaslu NTT meminta untuk merubah keputusan, namun Germanus tetap pada pendirian untuk tidak merubah karena dirinya berkeyakinan bahwa apa yang dia putuskan saat itu adalah penegakan aturan tanpa tendesi apapun. (rey)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *