NTT-News.com – Ketua Forum Pemerhati Demokrasi Timor (FPDT), Dony Tanoen, dengan tegas menyatakan bahwa pemberhentian dan pergantian perangkat Desa Lorotolus, Kecamatan Wewiku, Kabupaten Malaka, yang dilakukan oleh Penjabat (Pj) Kepala Desa Lorotolus tanpa prosedur yang jelas dan transparan merupakan tindakan tidak sah serta melanggar prinsip-prinsip good governance.
Menurut Dony Tanoen Kepada media ini, Sabtu 31/01/2026, mengatakan Pj Kepala Desa Lorotolus tidak memiliki kewenangan penuh untuk memberhentikan maupun mengganti perangkat desa secara sepihak tanpa melalui mekanisme dan prosedur yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.
“Pemberhentian dan pergantian perangkat desa harus dilakukan sesuai aturan, melalui proses yang transparan, objektif, dan berkeadilan. Jika dilakukan tanpa prosedur, maka keputusan tersebut cacat hukum,” tegas Dony.
Dony menilai, tindakan Pj Desa Lorotolus berpotensi besar menimbulkan ketidakstabilan pemerintahan desa serta menciptakan ketidakpastian hukum di tingkat desa.
Hal ini juga dapat berdampak pada terganggunya pelayanan publik dan hubungan kerja antarperangkat desa.
FPDT secara tegas mendesak Pj Kepala Desa Lorotolus untuk segera membatalkan keputusan pemberhentian dan pergantian perangkat desa yang telah dilakukan, serta mengulang proses tersebut sesuai dengan ketentuan hukum dan regulasi yang berlaku.
Selain itu, FPDT juga meminta Bupati Malaka untuk melakukan pengawasan dan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Pj Kepala Desa Lorotolus guna mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang di tingkat desa.
“Kami meminta Bupati Malaka tidak tinggal diam. Pengawasan harus dilakukan agar tata kelola pemerintahan desa berjalan dengan baik, transparan, dan akuntabel,” lanjut Dony.
Lebih jauh, FPDT berharap Bupati Malaka mencopot Pj Kepala Desa Lorotolus, karena dinilai telah menciptakan keresahan di kalangan perangkat desa dan masyarakat Desa Lorotolus.
“Jika benar Pj Kades telah bertindak di luar kewenangan dan melanggar aturan, maka sudah sepatutnya dilakukan pencopotan demi menjaga stabilitas dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” tutup Dony Tanoen.***




