Dugaan Komplikasi Masalah Penyalahgunaan Anggaran Desa Sumlili Diprotes Warga

0
639
Yohanes dan Yakobus saat menunjukkan bukti pekerjaan perpipaan tan di aliri air

NTT-News.com, Oelamasi – Warga Sesalkan Kepala Desa dan Aparat Desa Sumlili, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) atas penggunaan anggaran dalam membangun masyarakat desa yang dinilai tidak berhasil dipergunakan untuk Pembangunan Desa.

Demikian hal ini disampaikan oleh Mantan Kepala Dusun II, Yohanes Halilitik, dan Yakobus Onisimus Polin di hadapan Awak Media di Desa Sumlili pada Senin (11/05/2020) lalu.

Yohanes mengatakan semua bantuan yang diberikan untuk masyarakat banyak sekali yang disalahgunakan oleh aparat desa, seperti bantuan pengadaan air Pamsimas pada tahun 2010 dengan dana 250 juta. Dari dana yang sudah disediakan itu, pemerintah desa masih membebankan lagi kepada masyarakat sebesar Rp. 50 ribu/KK sehingga dana terkumpul sebesar 10 juta. Bantuan juga berupa 500 batang pipa dari masyarakat dengan harapan bisa mendapatkan air, namun sampai saat ini tidak terealisasikan tersebut air tersebut.

“Kami dapat bantuan air dari Pamsimas dengan anggaran begitu besar tetapi sampai saat ini tidak terealisasi dan ketika ditanya, katanya dana tidak mencukupi dan tidak bisa dipertanggungjawabkan karena bendaharanya meninggal dan pada saat itu Kepala Desa sekarang adalah ketua untuk mengutus dana ini,” ungkap Yohanes.

Dia menambahkan, pihaknya juga telah menanyakan bantuan dari Dinas PUPR Kabupaten Kupang dalam bentuk WC untuk 83 Kepala Keluarga, dengan ketentuan orang yang kerja dikasih upah dan itupun tidak dilanjutkan sampai tuntas.

“Pertanyaan kami masyarakat, Dimana dana sisa dan kenapa pembangunan WC bisa dihentikan. Dan kami mohon penjelasan dari kepala desa dan aparat,” tegas Yohanes yang diiyakan Yakobus.

Ditempat yang sama, Yakobus Onisimus Polin juga menanyakan dana pembangunan pengerjaan jalan Sirtu pada tahun 2019 didusun II dan dusun III dengan menggunakan anggaran dana desa sebesar 400 juta tetapi pembangunannya tidak sesuai dengan rencana dalam pembangunan tersebut.

Dikatakan Yakobus, menurut hasil rapat, jalan ini harus dibangun dengan tebal urukan 20 cm dan ada dua deker kecil.

“Yang kami tanyakan kenapa deker itu dibuat tidak menggunakan Selokan air. Tidak sesuai dengan perencanaan jalan, Tapi ditutup dengan hanya campuran begitu saja. Bagaimana kalau musim hujan datang dengan model pembangunan seperti itu,” ujar Yakobus mempertanyakan.

Dari pantauan media ini terlihat pembangunan deker yang memang asal-asalan dan terlihat bekas pipa yang tertanam didalam tanah dan beberapa WC yang hanya dibangun 20 persen.

Yakobus menambahkan pihaknya juga menanyakan, untuk warga masyarakat desa dalam jual beli tanah di kecamatan 350 ribu tetapi mengapa di desa harus membayar 2 juta.

“Pada kesempatan ini, kami minta tolong pakai aturan perda supaya jangan ada pungli dan kami juga minta verifikasi ulang adat perkawinan yang ditetapkan dari desa sebesar 20 juta. Kalau tidak ada uang nanti anak kami bagaimana,” terangnya.

Selain itu kedua warga ini juga melaporkan pembagian raskin yang dirasa tidak tepat sasaran. Dimana para janda dan duda didesa Sumlili tidak mendapat jatah raskin.

“Didesa kami sekitar 40 KK miskin yang pegang kartu raskin tetapi orang lain yang terima uang dan beras. Sebenarnya ada apa?,” tandas mantan Kepala Dusun itu.

Yakobus menambahkan, untuk dana BLT didesanya ada 139 Kepala Keluarga yang dapat dan itupun hanya orang-orang tertentu saja

“Saya seorang duda dan selama ini tidak perna dapat bantuan apapun di desa, tetapi BLT juga saya tidak dapat. Kira-kira aturan desa kami orang yang harus terima BLT kriterianya seperti apa. Saat ini kita semua merasakan dampak dari pandemi Cobid-19,” terang Yakobus.

Penulis : Rafael

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini